DJADIN MEDIA– Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih bingung mengenai proses pencairan bansos, penting untuk memahami 5 kriteria khusus yang memungkinkan bansos PKH cair lebih cepat.
Pendistribusian bansos PKH di beberapa daerah sudah mulai berjalan, namun tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan prioritas khusus untuk 5 kategori KPM yang dinilai lebih membutuhkan bantuan segera.
Kriteria penerima bansos ini didasarkan pada tingkat urgensi dan prioritas kebutuhan yang mendesak. Pencairan untuk KPM dalam lima kategori ini akan didahulukan agar bantuan bisa segera memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak.
Berikut adalah lima kategori KPM yang diprioritaskan untuk menerima bansos PKH:
1. Ibu Hamil – Keluarga dengan ibu hamil yang membutuhkan asupan gizi untuk kesehatan ibu dan janin.
2. Lansia – Penerima bansos dari kalangan lanjut usia yang rentan terhadap masalah kesehatan dan ekonomi.
3. Penyandang Disabilitas – Penerima yang memiliki keterbatasan fisik atau mental yang mempengaruhi kemampuan bekerja.
4. Balita – Anak-anak usia dini yang membutuhkan perhatian khusus dalam tumbuh kembang dan pemenuhan gizi.
5. Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat – Anak-anak usia sekolah yang membutuhkan dukungan agar tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka.
Bagi KPM yang tidak masuk dalam kategori prioritas ini, diharapkan untuk bersabar. Pencairan bansos tetap dilakukan secara bertahap dan merata, dengan tetap mengutamakan kelima kategori yang dianggap paling rentan. Bantuan PKH ini akan disalurkan secara rutin dalam periode dua hingga tiga bulan sekali.
Penting untuk dipahami bahwa meskipun tidak semua KPM mendapat pencairan bansos secara bersamaan, pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan sosial ini tepat sasaran dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.***