DJADIN MEDIA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Parludem) mengungkapkan bahwa sebagian besar gugatan hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berasal dari wilayah Indonesia Timur.
Menurut Peneliti Parludem, Kahfi Adlan Hafiz, hal ini mencerminkan kompleksitas geografis dan tingkat partisipasi politik yang lebih tinggi di daerah-daerah tersebut. “Secara umum, wilayah Indonesia Timur mencatatkan jumlah permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) yang lebih tinggi dibandingkan wilayah lain,” ujar Kahfi.
Kahfi menjelaskan bahwa wilayah Indonesia Timur, yang terdiri dari berbagai provinsi dengan kondisi geografis yang menantang, memiliki potensi sengketa pilkada yang lebih tinggi. Ini disebabkan oleh tingginya angka partisipasi politik masyarakat dan dinamika sosial yang lebih kompleks.
Sementara itu, beberapa provinsi dengan jumlah perkara PHP Kada terendah antara lain Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Banten, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat.
Proses PHP Kada menjadi bagian penting dari sistem demokrasi Indonesia, memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa dirugikan dalam hasil pilkada untuk menyuarakan keberatan mereka melalui gugatan ke MK. Hal ini merupakan mekanisme untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan.***