• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, August 18, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

5 Kategori Honorer TMS yang Dapat Mendaftar Kembali di PPPK 2024 Tahap 2

MeldabyMelda
December 28, 2024
in Daerah
0
PERHATIAN! PPPK Wajib Verifikasi Data yang Diunggah ke BKN agar Tidak Gagal Seleksi

DJADIN MEDIA – Pemerintah membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi sebelumnya untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2. Aturan terbaru ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024, yang memberikan peluang bagi honorer TMS untuk melamar kembali.

Seleksi PPPK 2024 akan dibagi menjadi dua tahap. Berikut penjelasan mengenai kategori honorer yang dapat kembali mendaftar di tahap 2.

Tahapan Seleksi PPPK 2024

1. Tahap Pertama: Seleksi untuk pelamar prioritas seperti guru honorer, tenaga honorer kategori 2 (THK-2), serta tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN.

2. Tahap Kedua: Seleksi bagi tenaga honorer atau non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah.

5 Kategori Honorer TMS yang Bisa Mendaftar Kembali di PPPK 2024

Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024, ada lima kategori honorer TMS yang diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK 2024, yaitu:

1. Honorer yang Terdaftar di Database BKN
Pelamar harus sudah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tenaga honorer atau non-ASN.

2. Honorer yang Berstatus TMS pada Seleksi Sebelumnya
Tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS atau **PPPK tahun sebelumnya, atau mereka yang belum pernah melamar, tetap memiliki kesempatan untuk melamar pada PPPK 2024.

3. **Honorer yang Bekerja di Instansi Pemerintah
Pelamar hanya dapat mendaftar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja, baik itu instansi pemerintah pusat maupun daerah.

4. Melamar untuk Jabatan yang Tersedia
Honorer dapat melamar pada jabatan yang sudah ditentukan, yang meliputi beberapa posisi operasional, seperti:
– Pengelola Umum Operasional
– Operator Layanan Operasional
– Pengelola Layanan Operasional
– Penata Layanan Operasional

5. Peringkat Terbaik
Seleksi PPPK menggunakan sistem peringkat, di mana pelamar dengan nilai terbaik akan diutamakan, terutama apabila jumlah peserta seleksi lebih banyak dibandingkan dengan formasi yang tersedia.

Proses Pendaftaran dan Seleksi

Bagi tenaga honorer yang memenuhi kriteria di atas, proses seleksi PPPK akan mengikuti tahapan berikut:

1. Pendaftaran pada formasi yang sesuai dengan jabatan yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
2. Seleksi Administrasi, Tes Kompetensi, dan Wawancara.

Berdasarkan aturan terbaru ini, honorer yang sebelumnya TMS masih memiliki peluang untuk menjadi PPPK. Pengumuman hasil seleksi untuk PPPK 2024 tahap pertama akan diumumkan pada 24 Desember 2024, sementara seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas berakhir pada 19 Desember 2024 Pengumuman hasil seleksi secara serentak akan dilakukan pada 24-31 Desember 2024.

Peserta dapat memeriksa hasil seleksi melalui laman resmi SSCASN BKN untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.***

Source: MELDA
Tags: 5 Kategoridi PPPK 2024Honorer TMSTahap 2yang Dapat Mendaftar Kembali
Previous Post

SIMAK! 2 Faktor Penentu Kelulusan di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Next Post

Panji Nugraha AB Desak Kejati Lampung Segera Tetapkan Tersangka Korupsi PT LEB

Next Post
Panji Nugraha Resmi Dilantik Sebagai Advokat, Berkomitmen Perjuangkan Keadilan untuk Rakyat Lampung

Panji Nugraha AB Desak Kejati Lampung Segera Tetapkan Tersangka Korupsi PT LEB

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In