• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, July 13, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sudah Terima Bansos? Jangan Salahgunakan, Siap-Siap Dicoret dari Program

MeldabyMelda
December 28, 2024
in Ekonomi
0
Simak! Langkah-Langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami

DJADIN MEDIA– Pemerintah mengingatkan penerima bantuan sosial (bansos) untuk tidak menyalahgunakan dana yang telah diberikan. Pelanggaran terhadap aturan penggunaan bansos dapat berujung pada pencabutan hak sebagai penerima manfaat hingga sanksi pidana.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan sosial digunakan tepat sasaran untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, bukan untuk keperluan yang tidak sesuai.

Pemerintah menegaskan bahwa penyalahgunaan bansos, termasuk untuk aktivitas ilegal seperti perjudian online, tidak akan ditoleransi.

Larangan Penggunaan Dana Bansos untuk KPM

Berikut adalah daftar larangan yang harus dipatuhi oleh penerima bansos:

  1. Membeli barang yang tidak dibutuhkan: Dana bansos hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pokok dan prioritas.
  2. Menyembunyikan bantuan dari anggota keluarga lain: Semua anggota keluarga berhak mengetahui dan merasakan manfaat bansos.
  3. Meminjamkan atau memberikan dana bansos kepada orang lain: Dana bantuan hanya untuk kebutuhan KPM yang bersangkutan.

Sanksi bagi Penyalahguna Dana Bansos

Penerima manfaat yang terbukti melanggar aturan ini akan menghadapi konsekuensi serius, di antaranya:

  • Pencabutan hak sebagai penerima bansos: KPM akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
  • Pengembalian dana: KPM wajib mengembalikan dana yang telah disalahgunakan.
  • Sanksi pidana: Dalam kasus pelanggaran berat, penerima manfaat dapat menghadapi proses hukum.

Penggunaan Dana yang Bijak

Bansos adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, penerima manfaat diharapkan bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan dana tersebut. Pengawasan dan pelaporan masyarakat juga diperlukan untuk memastikan program ini berjalan efektif.

“Mari bersama-sama menjaga integritas program bansos ini agar benar-benar dapat membantu yang membutuhkan,“ tegas pihak Kemensos.***

Source: MELDA
Tags: Jangan SalahgunakanSiap-Siap Dicoret dari ProgramSudah Terima Bansos?
Previous Post

Panji Nugraha AB Desak Kejati Lampung Segera Tetapkan Tersangka Korupsi PT LEB

Next Post

Ibu Hamil Jadi Prioritas, Daftar Bansos Lebih Cepat Jika Penuhi Syarat

Next Post
Pengumuman: Bansos BPNT Cair Dua Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerimanya Di Sini

Ibu Hamil Jadi Prioritas, Daftar Bansos Lebih Cepat Jika Penuhi Syarat

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In