DJADIN MEDIA– Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, menuding PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mempermainkan Pemerintah Indonesia terkait izin ekspor konsentrat tembaga. Meski telah diberi dispensasi berkali-kali, Freeport dinilai belum juga memenuhi kewajiban untuk mengoperasikan smelter pemurnian tembaga sesuai ketentuan dalam UU Minerba.
Menurut Mulyanto, insiden kebakaran di smelter pemurnian Freeport beberapa waktu lalu diduga sengaja dijadikan alasan untuk meminta perpanjangan izin ekspor. “Dugaan bahwa kebakaran di smelter PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) digunakan untuk memperpanjang izin ekspor ternyata terbukti,” kata Mulyanto, merujuk pada pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang baru-baru ini mengungkap bahwa Freeport meminta tambahan kuota ekspor konsentrat tembaga untuk 2025.
Mulyanto menilai ada pola yang berulang setiap kali masa izin ekspor hampir berakhir. Freeport, katanya, selalu memiliki alasan untuk meminta perpanjangan izin. “Kasus ini sudah berulang sembilan kali, mulai dari UU Minerba yang lama hingga yang baru, melintasi tiga periode kepresidenan, dari SBY hingga Prabowo. Anehnya, pemerintah selalu patuh pada tekanan dari Freeport,” tegasnya.
Mulyanto merasa sangat janggal dengan insiden kebakaran tersebut. Pabrik pemurnian tembaga yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo seharusnya sudah dipersiapkan dengan matang untuk meminimalkan risiko kebakaran. “Ini menunjukkan ada masalah serius dalam pengerjaan fasilitas tersebut,” ujarnya, menambahkan bahwa kejadian ini terkesan seperti proyek yang dikejar-kejar waktu.
Mulyanto pun mengingatkan pemerintah untuk tidak terpengaruh dengan insiden ini dan tetap konsisten dalam menegakkan ketetapan pembatasan izin ekspor konsentrat tembaga yang berlaku. “Pemerintah harus tetap melaksanakan aturan UU Minerba dan tidak memanjakan Freeport dengan berbagai kemudahan yang bertentangan dengan hukum,” pungkasnya.***