DJADIN MEDIA– KPK tengah memeriksa dua anggota DPR, yakni Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi Partai NasDem, terkait penggunaan dana CSR Bank Indonesia (BI) dan OJK. Pada Jumat (27/12/2024), pemeriksaan tersebut menarik perhatian setelah seorang deputi KPK secara tidak sengaja menyebut adanya dua tersangka, meski kemudian pernyataan itu dibantah oleh KPK. Apakah ini pertanda keduanya akan segera menyandang status tersangka? Waktu akan memberikan jawabannya.
Profil Heri Gunawan, Politikus Gerindra yang Pernah Diperiksa KPK
Di kalangan politikus di Senayan, nama Heri Gunawan sudah tak asing lagi. Lahir di Sukabumi, Jawa Barat pada 11 April 1969, Heri Gunawan adalah salah satu anggota DPR yang telah lama berkarir di legislatif. Menjabat sebagai anggota DPR sejak 2014 dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV, Heri dikenal sebagai seorang politisi senior yang memiliki jejak rekam mentereng, termasuk penugasan di berbagai posisi strategis.
Di masa awal karirnya, Heri masuk ke Komisi XI yang membidangi sektor keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan. Lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta ini memulai karir di dunia keuangan dengan menjadi Asisten Pengajar di universitas yang sama pada 1992, sebelum kemudian terjun ke dunia lembaga keuangan non-bank hingga 2003. Pada 2008-2010, Heri juga dipercaya menjabat sebagai Bendahara DPP Partai Gerindra.
Karir Politik yang Menjulang
Di DPR, Heri pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi perdagangan dan BUMN. Namun, sejak 2019, ia menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di Komisi XI DPR. Selain itu, ia juga tergabung dalam Badan Musyawarah DPR dan Tim Penguatan Diplomasi Parlemen DPR.
Kekayaan yang Mencapai Rp54,7 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, Heri Gunawan tercatat memiliki kekayaan senilai Rp54,7 miliar. Aset terbesar yang dimilikinya adalah tanah dan bangunan, yang tersebar di sejumlah daerah seperti Sukabumi, Tangerang, dan Bandung, dengan nilai total mencapai Rp44,6 miliar. Selain itu, ia juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan dan harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp2,6 miliar dan Rp5,1 miliar.
Namun, meski memiliki kekayaan yang signifikan, Heri juga tercatat memiliki utang sebesar Rp954 juta.
Pemeriksaan terhadap Heri Gunawan ini tentu menyisakan berbagai pertanyaan, mengingat karirnya yang panjang dan posisi strategis yang dimilikinya di DPR. Apakah kasus ini akan berlanjut pada penetapan tersangka? Perkembangan lebih lanjut dari KPK akan memberikan jawaban yang lebih jelas.***