DJADIN MEDIA– Untuk para peserta seleksi PPPK di Kabupaten Nunukan, kami menyampaikan permohonan maaf karena hingga saat ini, hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 belum diumumkan. Berikut adalah penjelasan mengenai alasan penundaan pengumuman hasil seleksi.
Pemerintah Kabupaten Nunukan masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK 2024. Sebelumnya, pengumuman dijadwalkan antara 24 hingga 31 Desember 2024, namun sampai sekarang belum ada informasi pasti mengenai tanggal pasti pengumuman tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, H. Sura’i, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Korwil VIII Banjarmasin yang mencakup 46 daerah, termasuk Kabupaten Nunukan, belum menerima informasi terbaru dari BKN mengenai jadwal pengumuman hasil seleksi.
“Saat ini, kami di Korwil VIII Banjarmasin ada 46 daerah yang belum menerima informasi dari BKN. Kami masih menunggu,” ujar H. Sura’i.
Selain itu, H. Sura’i juga menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui dengan pasti apakah seluruh 1.122 formasi PPPK yang disediakan di Kabupaten Nunukan akan terisi, karena hasil seleksi belum diumumkan. Meski demikian, ia berharap semua formasi dapat terisi mengingat tingginya jumlah pendaftar yang melebihi jumlah formasi yang tersedia, serta proses seleksi yang dilakukan dengan sistem perangkingan tanpa menggunakan passing grade.
“Yang jelas, kami berharap semuanya terisi. Hasil seleksi akan kembali ke pusat, dan kami semua masih menunggu pengumuman resmi,” tambahnya.
Seleksi PPPK 2024 diharapkan bisa menjadi solusi yang efektif untuk menyelesaikan status tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Selain itu, status PPPK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer setelah mereka resmi menjadi bagian dari ASN.***