DJADIN MEDIA – Perilaku seorang wakil rakyat asal Lampung Timur sungguh memalukan. Seorang anggota DPRD dari Partai NasDem, yang berinisial B, digerebek warga saat tengah berada di rumah seorang wanita yang sudah bersuami. Kejadian ini memicu kegemparan dan keluhan dari warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik.
Warga yang terkejut dengan insiden tersebut langsung melaporkannya ke kantor DPRD Lampung Timur, dengan harapan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan tersebut segera mendapat sanksi. Laporan tersebut diserahkan oleh Ketua LSM Mabesbara, Husin, bersama tujuh saksi yang menjadi saksi mata dalam peristiwa tersebut. Laporan tersebut juga disertai bukti tanda tangan 72 warga yang membenarkan kejadian yang mengejutkan ini.
Husin menegaskan, “Kami mendesak agar Ketua Bidang Kehormatan DPRD Lampung Timur segera menindaklanjuti masalah ini dan memberikan sanksi yang sesuai. Tindakan oknum anggota DPRD ini jelas mencoreng lembaga legislatif dan membuat warga Desa Gunung Agung kecewa.”
Ketua Bidang Kehormatan DPRD Lampung Timur, Samsudin, mengonfirmasi bahwa berkas pengaduan telah diterima. Samsudin menambahkan bahwa kasus ini akan segera dibahas dalam rapat internal Badan Kehormatan DPRD. Meskipun begitu, Samsudin mengingatkan agar proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan langkah selanjutnya adalah mengklarifikasi kebenaran peristiwa ini melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Samsudin menyatakan, “Kami akan rapatkan masalah ini bersama tim Badan Kehormatan DPRD, dan akan meminta klarifikasi langsung dari oknum anggota DPRD tersebut. Namun, keputusan apakah akan diberhentikan atau tidak, itu menjadi kewenangan partai yang bersangkutan.”
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 22 Desember 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. Andri, salah satu saksi yang pertama kali mengetahui kejadian ini, menerima telepon dari seorang bernama Taji yang melaporkan bahwa seorang pria mengendarai sepeda motor menuju rumah S, wanita yang sudah bersuami. Merasa curiga, Andri bersama beberapa warga segera menuju rumah tersebut dan memaksa untuk membuka pintu. Di dalam rumah tersebut, mereka menemukan B, anggota DPRD, tengah bersama S.
“Saya dan Taji masih saudara dari suami S, dan kami berhak curiga. Setelah kami paksa buka pintu, kami temukan S dan B di dalam rumah. Ini sangat tidak etis, dan wajar saja kalau warga merasa heran,” ungkap Andri.
Usai kejadian itu, sempat dilakukan mediasi oleh perangkat desa. Namun, B berdalih bahwa ia hanya menitipkan sepeda motor di rumah S, sebuah alasan yang tidak diterima begitu saja oleh keluarga S.
Terkait dengan hal ini, Ketua Partai NasDem Lampung Timur, Yusran Amirullah, mengaku akan menunggu bukti yang jelas sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Yusran menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihaknya akan mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika ada bukti yang kuat, silakan laporkan ke pihak berwajib. Sebagai Ketua Partai Nasdem, saya akan bertindak tegas berdasarkan bukti yang ada. Kami tidak akan membela jika terbukti salah,” ujar Yusran.***