DJADIN MEDIA – Aparat penegak hukum didesak untuk segera mengusut semua kejahatan yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, setelah namanya masuk dalam daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
“Kepada aparat Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK, segera saja bergerak untuk mengusut semua kejahatan yang ditorehkan oleh Jokowi selama ini,” tegas Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi.
Meski demikian, Muslim mengungkapkan rasa pesimisnya terkait keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menyelidiki dugaan kejahatan Jokowi. Menurutnya, sejumlah kasus besar yang melibatkan mantan Wali Kota Solo tersebut hingga kini tidak pernah tuntas.
“Protes rakyat mengenai kejahatan Jokowi di bidang HAM, seperti pembunuhan KM 50, matinya ratusan petugas KPPS pada Pilpres 2019, dan kasus kematian suporter Kanjuruhan di Malang, semuanya tidak pernah diusut tuntas,” ungkap Muslim.
Selain itu, Muslim juga menyoroti sejumlah laporan dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi. “Kasus-kasus korupsi yang melibatkan Gibran, Kaesang, laporan tentang Bobby, dan laporan terkait dana PCR yang diserahkan ke KPK tidak pernah tuntas,” katanya.
Muslim juga mengkritik kurang maksimalnya pengusutan terhadap kroni Jokowi di Kejaksaan Agung. “Suara dari tokoh kritis seperti Rizal Ramli dan Faisal Basri yang memperingatkan soal utang luar negeri dan beban ekonomi yang diwariskan Jokowi tidak pernah digubris, bahkan hingga mereka wafat,” ujar Muslim. “Jokowi terima berapa komisi dari utang luar negeri itu?” tambahnya.***