DJADIN MEDIA– Bagi para honorer yang masih bingung dengan pengumuman hasil seleksi PPPK 2024, khususnya mengenai kode R3, berikut penjelasan yang perlu Anda ketahui.
Pada hari terakhir pengumuman kelulusan PPPK tahap 1, banyak pelamar yang bertanya-tanya tentang arti kode R3 yang tercantum dalam kolom keterangan hasil seleksi kompetensi. Kode ini memiliki makna tertentu yang perlu dipahami agar tidak ada kebingungan lebih lanjut.
Apa Itu Kode R3?
Dikutip dari laman Kemenko PMK, kode R3 muncul dalam hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi calon PPPK tahap 1. Kode ini merupakan bagian dari kategori pengelompokan pelamar yang digunakan dalam penilaian seleksi, khususnya bagi pelamar prioritas.
Secara lebih rinci, kode R3 merujuk pada peserta Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), berdasarkan keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.
Apakah R3 Menyatakan Kelulusan?
Kode R3 tidak berarti pelamar otomatis lulus dalam seleksi PPPK. Sebaliknya, kode ini adalah penggolongan peserta yang masuk dalam kategori non-prioritas atau umum. Dengan kata lain, peserta dengan kode R3 masih terdaftar dalam sistem, tetapi tidak memenuhi kriteria untuk dinyatakan lulus sebagai PPPK penuh waktu.
Sebagai perbandingan, jika pada pengumuman terdapat kode R2/L, itu berarti pelamar dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Sementara jika hanya ada kode R3 tanpa keterangan L, maka pelamar tersebut belum lulus dalam seleksi PPPK.
Bagi para pelamar yang belum lulus, tetap diingatkan untuk terus mengikuti informasi lebih lanjut dari KemenPAN-RB terkait peluang dan langkah selanjutnya dalam seleksi PPPK.***