• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Apa Arti Kode R3 pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1?

MeldabyMelda
January 4, 2025
in Daerah
0
PERHATIAN! PPPK Wajib Verifikasi Data yang Diunggah ke BKN agar Tidak Gagal Seleksi

DJADIN MEDIA– Bagi para honorer yang masih bingung dengan pengumuman hasil seleksi PPPK 2024, khususnya mengenai kode R3, berikut penjelasan yang perlu Anda ketahui.

Pada hari terakhir pengumuman kelulusan PPPK tahap 1, banyak pelamar yang bertanya-tanya tentang arti kode R3 yang tercantum dalam kolom keterangan hasil seleksi kompetensi. Kode ini memiliki makna tertentu yang perlu dipahami agar tidak ada kebingungan lebih lanjut.

Apa Itu Kode R3?
Dikutip dari laman Kemenko PMK, kode R3 muncul dalam hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi calon PPPK tahap 1. Kode ini merupakan bagian dari kategori pengelompokan pelamar yang digunakan dalam penilaian seleksi, khususnya bagi pelamar prioritas.

Secara lebih rinci, kode R3 merujuk pada peserta Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), berdasarkan keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Apakah R3 Menyatakan Kelulusan?
Kode R3 tidak berarti pelamar otomatis lulus dalam seleksi PPPK. Sebaliknya, kode ini adalah penggolongan peserta yang masuk dalam kategori non-prioritas atau umum. Dengan kata lain, peserta dengan kode R3 masih terdaftar dalam sistem, tetapi tidak memenuhi kriteria untuk dinyatakan lulus sebagai PPPK penuh waktu.

Sebagai perbandingan, jika pada pengumuman terdapat kode R2/L, itu berarti pelamar dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Sementara jika hanya ada kode R3 tanpa keterangan L, maka pelamar tersebut belum lulus dalam seleksi PPPK.

Bagi para pelamar yang belum lulus, tetap diingatkan untuk terus mengikuti informasi lebih lanjut dari KemenPAN-RB terkait peluang dan langkah selanjutnya dalam seleksi PPPK.***

Source: MELDA
Tags: #PemerintahBKNHasilSeleksiKodeR3NonASNPPPK tahap1PPPK2024SeleksiPPPK
Previous Post

Prabowo Soroti Hukuman Ringan bagi Koruptor, Tekankan Penjara Jangan Fasilitasi Mewah

Next Post

Pemkot Probolinggo Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, 17 Formasi Masih Kosong

Next Post
PERHATIAN! PPPK Wajib Verifikasi Data yang Diunggah ke BKN agar Tidak Gagal Seleksi

Pemkot Probolinggo Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, 17 Formasi Masih Kosong

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In