• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Wamendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Tak Akan Dilakukan di Januari 2025

MeldabyMelda
January 9, 2025
in Politik
0
MK Terima 76 Gugatan Pilkada, 4 di Antaranya dari Lampung

DJADIN MEDIA— Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih tidak akan dilaksanakan pada bulan Januari 2025. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, terutama terkait proses hukum yang masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada.

“Pelantikan di bulan Januari tidak memungkinkan. Kami belum bisa memastikan tanggal atau bulan, tetapi kami akan melaksanakan pelantikan secepatnya, dengan mempertimbangkan berbagai opsi yang ada,” ujar Bima Arya dalam keterangannya.

Menurut Bima, proses persidangan gugatan hasil Pilkada yang ada di MK sangat beragam, sehingga menunda pelantikan secara serentak. “Ada kepala daerah yang tidak digugat, ada yang digugat namun gugatan ditolak, ada juga yang digugat dan gugatan diterima. Prosesnya tentu berbeda-beda,” tambahnya.

Selain itu, Kemendagri juga menyatakan bahwa tidak mungkin melakukan pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak karena tahapan penyelesaian gugatan di MK memerlukan waktu yang berbeda-beda.

“Jika dilaksanakan serentak, pelantikan akan memakan waktu sangat lama, bahkan hampir tidak mungkin,” jelasnya. Bima Arya menambahkan, meski demikian, Kemendagri tetap berupaya untuk segera melaksanakan pelantikan. Hal ini penting agar para kepala daerah dapat segera memulai pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus segera disinkronkan.

“Mendagri menargetkan agar pelantikan kepala daerah dilakukan sesegera mungkin, karena RPJMD perlu segera dibahas dan dilaksanakan,” ujar Bima Arya.

Kemendagri saat ini tengah melakukan konsultasi dengan MK dan menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto mengenai waktu pelantikan yang tepat. “Kami harus menunggu tahapan persidangan MK dan tetap memperhatikan keputusan serta norma-norma yang ada,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: Bima AryaGugatan PilkadaKemendagriMahkamah konstitusiPelantikan Kepala DaerahPelantikan SerentakPemerintah DaerahPilkada 2024Prabowo SubiantoRPJMD
Previous Post

Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Syarat dan Tugasnya

Next Post

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Instruksikan Penundaan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Next Post
Hasto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Harun Masiku

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Instruksikan Penundaan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In