• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

DPR Minta Pemerintah Realistis Soal Pemindahan ASN ke IKN

MeldabyMelda
January 13, 2025
in Politik
0
DPR Minta Pemerintah Realistis Soal Pemindahan ASN ke IKN

DJADIN MEDIA– Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad mengingatkan pemerintah untuk lebih realistis dalam merencanakan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, langkah tersebut sebaiknya tidak dilakukan terburu-buru, mengingat berbagai tantangan yang harus dihadapi oleh ASN yang akan pindah.

Wacana pemindahan ASN ke IKN semula dijadwalkan pada 2024, namun belum terlaksana. Ali Ahmad menilai bahwa pemindahan tersebut tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa karena berisiko terhadap keselamatan dan kualitas hidup ASN.

“Pemerintah harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk langkah selanjutnya,” kata Ali.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa ASN yang sudah lama menetap di Jakarta bersama keluarga besar mereka akan menghadapi tantangan besar saat harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru di IKN. ASN perlu beradaptasi dengan kondisi cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan infrastruktur lainnya yang masih dalam pengembangan.

“Tantangan besar lainnya adalah meninggalkan lingkungan yang sudah mapan di Jakarta dan memulai kehidupan baru di daerah yang masih berkembang,” tambahnya.

Ali juga menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN tidak hanya membutuhkan janji manis, tetapi juga harus disertai penguatan mental dan motivasi yang kuat. ASN perlu diberi semangat bahwa mereka adalah pelopor ibu kota baru yang kelak akan tercatat dalam sejarah bangsa.

Selain itu, Ali mengingatkan pemerintah untuk bersikap realistis terkait alokasi anggaran. Dalam APBN 2025, anggaran untuk IKN hanya mencapai Rp6,3 triliun dari total Rp400,3 triliun yang dialokasikan. Oleh karena itu, pemerintah harus bijaksana dalam merencanakan pemindahan ASN.

Meski demikian, Ali memberikan apresiasi terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang berniat untuk berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029, setelah infrastruktur lembaga politik di IKN berfungsi. Menurutnya, langkah ini merupakan visi jangka panjang yang strategis.

“Menteri itu adalah pembantu presiden. Kebijakan menteri jangan sampai melampaui keputusan presiden,” tegas Ali.***

Source: MELDA
Tags: Ali AhmadAPBNDPRIbu Kota NusantaraIKNinfrastrukturKebijakan PemerintahPemindahan ASNPresiden Prabowo Subianto
Previous Post

Ribuan Petani Singkong di Lampung Gelar Aksi Demonstrasi ke Pemprov dan DPRD

Next Post

Jokowi Dapat Pengamanan 191 Aparat Saat Kunjungan ke Banjarnegara, Meski Bukan Presiden Lagi

Next Post
Jokowi Dapat Pengamanan 191 Aparat Saat Kunjungan ke Banjarnegara, Meski Bukan Presiden Lagi

Jokowi Dapat Pengamanan 191 Aparat Saat Kunjungan ke Banjarnegara, Meski Bukan Presiden Lagi

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In