• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Evaluasi Kinerja Pendamping Desa, Apa Rencana Rekrutmen 2025?

MeldabyMelda
January 14, 2025
in Daerah
0
Rini Hastuti: Pendamping Desa Inspiratif yang Jadi Teladan Nasional

DJADIN MEDIA – Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Yandri Susanto telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pendamping desa untuk menilai sejauh mana tugas mereka telah dijalankan. Lalu, bagaimana rencana rekrutmen pendamping desa pada 2025? Berikut penjelasannya.

Yandri menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja pendamping desa, termasuk pendamping lapangan. Pendamping yang menunjukkan kinerja baik akan dipertahankan, sementara yang dinilai kurang baik akan digantikan.

“Kami menerima laporan dari desa dan pemerintah daerah jika ada pendamping yang memiliki kinerja yang kurang baik. Jika memang terbukti tidak berkinerja dengan baik, pendamping tersebut akan diberhentikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yandri menegaskan bahwa di Kementerian Desa PDT tidak ada toleransi terhadap pungutan liar. Jika ada oknum yang meminta uang dari pendamping desa, masyarakat diminta untuk melapor ke pihak berwajib.

“Saya sudah sampaikan di Kemendes PDT tidak boleh ada pungutan apa pun. Jadi jika ada oknum yang meminta uang dari pendamping desa, jangan diberi dan laporkan segera ke polisi,” tegas Yandri.

Yandri juga menegaskan bahwa dalam proses rekrutmen pendamping desa, tidak ada praktik jual beli jabatan atau meminta uang setoran, baik untuk jabatan eselon I, II, III, maupun pendamping desa. Ia menambahkan bahwa meskipun jumlah pendamping desa yang akan diganti belum dapat dipastikan, proses evaluasi di tingkat kabupaten/kota akan menentukan perubahan yang diperlukan, yang bisa saja mencapai ribuan orang.

Dengan adanya evaluasi ini, Yandri berharap agar desa dapat dikelola dengan lebih baik dan dipimpin oleh pendamping yang profesional, sehingga potensi yang ada di desa bisa lebih digali dan diberdayakan.

Terkait dengan rekrutmen pendamping desa 2025, Yandri mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada keputusan final mengenai apakah rekrutmen akan dibuka atau tidak.***

Source: MELDA
Tags: Evaluasi Pendamping DesaJual Beli JabatanKementerian Desa PDTKinerja Pendamping DesaMendes Yandri SusantoProses RekrutmenPungutan Liar Pendamping DesaRekrutmen Pendamping Desa 2025
Previous Post

Patrick Kluivert Pujian Tinggi untuk Shin Tae-yong Usai Warisi Timnas Indonesia

Next Post

Ricuh Berakhir Damai: Mediasi Petani Singkong, Pemprov, dan DPRD Lampung Capai Kesepakatan

Next Post
Ricuh Berakhir Damai: Mediasi Petani Singkong, Pemprov, dan DPRD Lampung Capai Kesepakatan

Ricuh Berakhir Damai: Mediasi Petani Singkong, Pemprov, dan DPRD Lampung Capai Kesepakatan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In