• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Buruan Daftar! Gaji Pendamping Desa Bakal Naik Jadi Segini di 2025

MeldabyMelda
January 15, 2025
in Daerah
0
Buruan Daftar! Gaji Pendamping Desa Bakal Naik Jadi Segini di 2025

DJADIN MEDIA-  Ada kabar baik bagi calon pendamping desa! Gaji pendamping desa bakal naik di tahun 2025, dan ini menjadi kesempatan yang sayang untuk dilewatkan. Bagi masyarakat yang tertarik, segera cek peluang untuk bergabung.

Pendamping desa memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan di wilayah pedesaan. Mereka tidak hanya bertugas mengawasi pelaksanaan program-program pembangunan desa, tetapi juga memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), telah memutuskan untuk melakukan penyesuaian gaji pendamping desa di tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk menghargai dedikasi mereka dalam menjalankan peran strategis di tingkat desa.

Penyesuaian Gaji Pendamping Desa 2025

Berdasarkan informasi terbaru dari Kemendes PDTT, gaji pendamping desa pada tahun 2025 akan mengalami kenaikan signifikan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pendamping desa yang selama ini menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program pemerintah di tingkat lokal.

Untuk tahun 2025, gaji pendamping desa akan dibagi berdasarkan jabatan dan tingkat pendidikan. Pendamping desa yang bertugas di tingkat kecamatan, misalnya, akan menerima gaji bulanan mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp4 juta, tergantung pada kualifikasi pendidikan dan masa kerja.

Sementara itu, pendamping teknis yang bekerja di tingkat kabupaten berpotensi menerima penghasilan hingga Rp6 juta per bulan. Selain gaji pokok, para pendamping juga akan mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas lainnya, seperti biaya operasional, transportasi, dan pelatihan rutin, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam menjalankan tugas.

Dengan adanya penyesuaian gaji ini, pendamping desa diharapkan semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.***

Source: MELDA
Tags: Dana DesaGaji Pendamping DesaKemendes PDTTPembangunan DesaPendamping DesaPenyesuaian Gaji 2025Tunjangan Pendamping Desa
Previous Post

Ruben Amorim Antusias Bertemu Ruud Van Nistelrooy di Piala FA

Next Post

Pj Bupati Tanggamus Paparkan Evaluasi Kinerja di Hadapan Tim Kemendagri

Next Post
Pj Bupati Tanggamus Paparkan Evaluasi Kinerja di Hadapan Tim Kemendagri

Pj Bupati Tanggamus Paparkan Evaluasi Kinerja di Hadapan Tim Kemendagri

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In