DJADINMEDIA – Pesawaran Inside – Persiapan matang adalah kunci untuk lolos seleksi Pendamping Desa 2025. Berikut adalah bocoran strategi yang dapat membantu Anda meraih posisi ini.
Peran dan Tugas Pendamping Desa
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) berfungsi mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. Mereka juga bertanggung jawab meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa dan lembaga masyarakat desa guna mempercepat pembangunan.
Secara khusus, peran Pendamping Desa mencakup:
1. Fasilitasi Perencanaan dan Pelaporan Dana Desa
Membantu desa dalam menyusun dan melaporkan penggunaan dana desa berdasarkan regulasi yang berlaku.
2. Pendataan SDGs Desa
Mendukung desa dalam mengumpulkan data untuk Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat lokal.
3. Pengelolaan Sosial dan Ekonomi Desa
Mendorong pengembangan usaha ekonomi desa dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan.
4. Mentoring PLD
Sebagai tenaga profesional, Pendamping Desa bertugas membimbing Pendamping Lokal Desa yang baru untuk meningkatkan kapasitas mereka.
Tugas ini berpedoman pada Surat Tugas 01/KP.05.01/2021 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Kiat Agar Lolos Seleksi Pendamping Desa
1. Kuasi Tugas dan Fungsi Pendamping Desa
Memahami secara rinci tugas dan peran pendamping akan menjadi nilai tambah saat seleksi. Pelajari secara mendalam Surat Tugas dari Kemendesa PDTT dan peraturan terkait lainnya.
2. Pahami Kode Etik
Seorang pendamping desa harus menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugasnya. Hal ini meliputi sikap profesional, kejujuran, dan kepatuhan terhadap aturan.
3. Kuasai Undang-Undang Desa
Pengetahuan mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan turunannya sangat penting untuk menunjang kredibilitas Anda.
4. Tingkatkan Pemahaman tentang SDGs Desa
Familiarisasi dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) akan membantu Anda lebih siap menghadapi tantangan pembangunan desa.***