DJADINMEDIA – Pesawaran Inside – Nasib 1.715 tenaga honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, meskipun jumlahnya tidak sedikit, mereka belum diusulkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang seharusnya memberi status lebih pasti bagi tenaga non-ASN.
Dalam rapat virtual yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pemerintah pusat memberi teguran keras kepada Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham. Dalam rapat tersebut, yang membahas penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia, Tito menyebut Papua Barat sebagai salah satu daerah yang belum mengajukan tenaga honornya untuk menjadi PPPK, meskipun jumlahnya cukup besar.
“Mereka ada 1.715 orang, tapi tidak ada satu pun yang diusulkan. Ini bagaimana, Pak Ali Baham? Anda akan menanggung tanggung jawab moral, 1.715 orang ini mau diapakan?” ujar Tito dengan tegas.
Tito juga mengingatkan bahwa mempertahankan tenaga honorer tanpa mengupayakan pengangkatan mereka menjadi PPPK bisa berisiko, mengingat pemerintah pusat telah membuka peluang resmi bagi pengangkatan ASN melalui jalur PPPK.
Pernyataan Mendagri ini mencuat setelah adanya kabar yang beredar di media sosial mengenai ketidakjelasan status tenaga honorer di Papua Barat. Warga Manokwari pun mengungkapkan kekecewaannya, mempertanyakan alasan Pemprov Papua Barat tidak memperhatikan nasib para honorer.
“Katanya mereka sudah diusulkan ke pusat, tapi kok masih begini? Masa Mendagri mau bohong?” ujar salah satu warga setempat dengan nada kesal.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Sekretaris Daerah Pemprov Papua Barat, Melkias Werinussa, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa Pj Sekda Papua Barat, Jacob S. Fonataba, bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian PAN-RB untuk memberikan penjelasan terkait situasi ini.
“Jumlah 1.715 honorer tersebut memang terdaftar di portal BKN. Kami sudah memberikan klarifikasi kepada pihak Kemendagri, BKN, dan KemenPAN-RB,” kata Melkias.
Ia menambahkan bahwa formasi ASN yang dibutuhkan berasal dari seleksi tahun 2023, yang sebenarnya sudah mulai diproses. Dari seleksi terakhir, sebanyak 1.002 orang telah lolos, sementara sisanya masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Melkias mengimbau agar tenaga honorer di Papua Barat tetap tenang dan mempercayakan proses yang sedang berlangsung. “Kami berharap mereka bersabar, proses ini sedang berjalan,” katanya.
Dengan harapan akan adanya solusi untuk masa depan honorer, masyarakat pun menunggu langkah lanjut dari pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para tenaga honorer di Papua Barat.***