DJADINMEDIA – Pesawaran Inside—Untuk memastikan transparansi dan menghindari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), pendaftaran Pendamping Desa 2025 hanya dapat dilakukan secara online melalui platform resmi. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, namun proses ini dilakukan untuk menjaga keadilan dan keterbukaan bagi semua calon pelamar.
Pendamping Desa memiliki peran penting dalam melaksanakan kebijakan dan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah di tingkat desa. Mereka bertugas untuk memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Pendamping Desa akan mendampingi satu hingga empat desa dalam satu wilayah kecamatan, dengan status terampil pemula dan bimbingan dari Pendamping Lokal Desa (PLD).
Pendaftaran Pendamping Desa 2025 dilakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mendaftar:
1. Kunjungi link pendaftaran Pendamping Desa 2025 yang disediakan oleh Kemendes PDTT di https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.
2. Login atau buat akun jika Anda belum terdaftar dengan memilih menu ‘Login/Daftar’, lalu klik ‘Daftar’.
3. Pilih kecamatan tempat Anda ingin melamar.
4. Isi biodata secara lengkap dan benar.
5. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang ada.
6. Masukkan pengalaman kerja pada kolom yang disediakan.
7. Periksa kembali semua data yang telah dimasukkan untuk memastikan keakuratannya.
8. Klik ‘Simpan’ untuk menyelesaikan pendaftaran.
9. Jika muncul pesan ‘Pendaftaran Berhasil’, maka pendaftaran Anda telah berhasil.
Setelah berhasil mendaftar, Anda akan menunggu proses seleksi dan pemberitahuan lebih lanjut dari pihak Kemendes PDTT.***