• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Detail Batasan Usia Pendaftar Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Harus Tepat dan Sesuai

MeldabyMelda
January 25, 2025
in Politik
0
Detail Batasan Usia Pendaftar Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Harus Tepat dan Sesuai

 

 

DJADINMEDIA – Pesawaran Inside—Pendaftaran Pendamping Desa 2025 mensyaratkan batasan usia yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar. Meski hingga kini belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), segala informasi terkait rekrutmen nantinya akan diumumkan melalui laman resmi https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.

Batasan Usia dalam Rekrutmen Pendamping Desa

Berdasarkan persyaratan tahun-tahun sebelumnya, usia minimal untuk mendaftar adalah 25 tahun, sementara usia maksimal adalah 45 tahun pada saat pendaftaran. Syarat ini bersifat mutlak—tidak boleh kurang maupun lebih dari batas usia yang ditentukan.

Persyaratan Lain untuk Pendamping Lokal Desa (PLD):

1. Pendidikan Minimal: SLTA atau sederajat.

2. Pengalaman: Minimal 2 tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.

3. Pengalaman Tambahan: Diutamakan pernah menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

4. Kemampuan Teknologi: Mampu mengoperasikan komputer (program Office: Word, Excel, PowerPoint) dan internet.

5. Komitmen: Sanggup bekerja penuh waktu dan siap tinggal di lokasi tugas.

6. Domisili: Diutamakan warga desa di kecamatan setempat.

Dengan mematuhi batasan usia dan memenuhi persyaratan lain, peluang untuk diterima sebagai Pendamping Desa 2025 akan lebih besar. Tetap pantau informasi resmi dari Kemendes PDTT untuk jadwal dan prosedur pendaftaran.***

 

Source: Yongki
Tags: BatasUsiaPendaftarKemendesPDTTLowonganKerjaDesaPembangunanDesaPemberdayaanMasyarakatPendampingLokalDesaPLD2025RekrutmenPendampingDesa2025SyaratUsiaPendampingDesa
Previous Post

Hindari KKN, Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Hanya Dilakukan Secara Online

Next Post

Tak Perlu Rumit, Ini Cara Menjawab Tes Pendamping Desa 2025 dan Contoh Soal Lengkapnya

Next Post
Tak Perlu Rumit, Ini Cara Menjawab Tes Pendamping Desa 2025 dan Contoh Soal Lengkapnya

Tak Perlu Rumit, Ini Cara Menjawab Tes Pendamping Desa 2025 dan Contoh Soal Lengkapnya

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In