DJADIN MEDIA – Tim Penggerak PKK Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menggelar rapat koordinasi (rakor) bulanan di Aula Kecamatan Banyumas, Senin (3/2/2025). Acara ini dihadiri oleh Camat Banyumas Hartoyo, Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Siti Musyawaroh, S.Pd., serta seluruh kader PKK dari berbagai pekon.
Dalam rakor ini, peserta mendapat pelatihan pemulasaran jenazah dengan menghadirkan narasumber KH Munawaroh Kholil. Camat Hartoyo menegaskan pentingnya pemahaman terkait tata cara pemulasaran jenazah agar masyarakat lebih siap dalam menghadapi situasi darurat.
“Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat, sehingga proses pemulasaran jenazah dapat dilakukan sesuai tuntunan agama dan prosedur yang benar,” ujar Hartoyo.
Persiapan HUT Pringsewu dan Gerakan Bersih Lingkungan
Selain membahas pelatihan pemulasaran jenazah, rakor juga menyoroti persiapan menyambut HUT Kabupaten Pringsewu ke-16 yang akan jatuh dalam dua bulan mendatang. PKK Banyumas diharapkan dapat turut serta dalam berbagai kegiatan perayaan, seperti senam bersama dan bakti sosial.
Tak hanya itu, rakor juga membahas program pemanfaatan lahan pekarangan rumah untuk menanam sayur-mayur sebagai upaya ketahanan pangan keluarga. Camat Banyumas juga mengajak seluruh kader PKK untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah penyebaran penyakit, terutama demam berdarah dengue (DBD).
“Lingkungan yang bersih akan mengurangi risiko penyebaran penyakit, khususnya DBD. Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan agar lebih sehat dan nyaman,” kata Hartoyo.
Monitoring Dana Desa (DD) untuk Transparansi
Dalam kesempatan yang sama, Camat Banyumas juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 di beberapa pekon, termasuk Pekon Sukamulya dan Banyu Urip.
Hartoyo menegaskan bahwa monev ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Ia menegaskan pentingnya pemeriksaan baik secara administrasi maupun pelaksanaan fisik di lapangan.
“Dana Desa harus digunakan dengan tepat sesuai aturan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan atau kegiatan fiktif,” tutupnya.***