• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, July 5, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Pringsewu Dorong RSUD Naik ke Tipe B, Layanan Kesehatan Masyarakat Akan Meningkat

MeldabyMelda
February 6, 2025
in Daerah
0
DPRD Pringsewu Dorong RSUD Naik ke Tipe B, Layanan Kesehatan Masyarakat Akan Meningkat

DJADIN MEDIA – Komisi IV DPRD Pringsewu terus mendorong peningkatan status RSUD Pringsewu dari tipe C menjadi tipe B untuk memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat. Jika perubahan ini terwujud, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit di Bandarlampung untuk mendapatkan pelayanan medis yang lebih lengkap.

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, menyatakan bahwa peningkatan status ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat. “Kami akan terus mengawal agar RSUD Pringsewu bisa naik ke tipe B. Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik tanpa harus berobat jauh,” ujarnya.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi RSUD Pringsewu
Kabid Perencanaan dan Keuangan RSUD Pringsewu, Rohmad, mengungkapkan bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar rumah sakit ini bisa naik kelas, di antaranya:
✅ Penambahan tenaga medis, termasuk minimal dua dokter spesialis radiologi.
✅ Peningkatan kapasitas tempat tidur, dari 160 unit menjadi minimal 200 unit.
✅ Penambahan dokter subspesialis, seperti spesialis bedah dan penyakit dalam.
✅ Melengkapi fasilitas kesehatan, termasuk pengadaan CT Scan, penambahan ruang IGD, dan fasilitas penunjang lainnya.

Manfaat Jika RSUD Pringsewu Berstatus Tipe B
✔ Menjadi rumah sakit rujukan utama bagi rumah sakit tipe C di Pringsewu serta daerah sekitarnya seperti Pesawaran, Pesisir Barat, dan Lampung Tengah.
✔ Pelayanan medis lebih lengkap, dengan tenaga medis lebih kompeten dan fasilitas lebih modern.
✔ Pendapatan rumah sakit meningkat, karena tarif layanan BPJS di RSUD tipe B lebih tinggi dibandingkan tipe C.
✔ Mendorong peningkatan status puskesmas, meskipun rujukan dari puskesmas harus dilakukan ke rumah sakit tipe C sebelum ke RSUD Pringsewu, kecuali dalam kondisi darurat.

Dengan posisi Pringsewu yang strategis, peningkatan status RSUD ini diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan regional, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bepergian jauh untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih baik.***

Source: MELDA
Tags: KesehatanPringsewuPelayananKesehatan  DPRDPringsewuRSUDPringsewuRumahSakitRujukanRumahSakitTipeB
Previous Post

Kapolres Lampung Selatan Bantu Janda Sebatang Kara Korban Angin Kencang

Next Post

KPU Pringsewu Tetapkan Riyanto Pamungkas dan Umi Laila Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Next Post
KPU Pringsewu Tetapkan Riyanto Pamungkas dan Umi Laila Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Pringsewu Tetapkan Riyanto Pamungkas dan Umi Laila Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In