• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Lampung Perkuat Layanan Pengaduan Digital 24 Jam untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

MeldabyMelda
February 8, 2025
in Daerah
0
Polda Lampung Perkuat Layanan Pengaduan Digital 24 Jam untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

DJADIN MEDIA – Dalam upaya meningkatkan respons terhadap aduan masyarakat, Polda Lampung di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Helmy Santika telah memperkuat Layanan Pengaduan Digital 24 Jam. Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memanfaatkan teknologi dalam pelayanan publik.

Masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan keluhan atau laporan melalui berbagai platform digital, antara lain:

  • WhatsApp: 0812-4880-8181
  • Instagram: @layananpengaduanpoldalampung
  • X (Twitter): @aduanpoldalpg
  • TikTok: @aduanpoldalampung

Kapolda Helmy Santika menegaskan pentingnya respons cepat terhadap setiap aduan yang masuk. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima melalui media sosial dengan segera. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Selain itu, Polda Lampung juga melakukan evaluasi rutin melalui analisis dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kapolres atau Kasat di jajaran Polda Lampung. “Evaluasi ini memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” tambah Helmy Santika.

Untuk memastikan laporan dapat diproses dengan cepat, pelapor diharapkan menyiapkan data berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Data diri lengkap
  • Fotokopi KTP

Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Provinsi Lampung.***

Source: MELDA
Tags: #PelayananPublikKeamananLampungLayananPengaduanDigitalPengaduanMasyarakatPoldaLampungPolri
Previous Post

Pj Gubernur Lampung Lantik 12 Pejabat Eselon II, Minta Fokus pada Kinerja dan Inovasi

Next Post

Kejaksaan Negeri Pringsewu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Empat Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Next Post
Kejaksaan Negeri Pringsewu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Empat Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Kejaksaan Negeri Pringsewu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Empat Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In