• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, August 18, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Pesawaran Fokus pada Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pembahasan Empat Ranperda Prioritas

MeldabyMelda
February 19, 2025
in Daerah
0
DPRD Pesawaran Fokus pada Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pembahasan Empat Ranperda Prioritas

DJADIN MEDIA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menunjukkan komitmennya dalam melindungi kelompok rentan melalui pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas. Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (17/2/2025) ini menjadi momentum penting dalam merumuskan kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

Empat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi sektor-sektor strategis bagi pembangunan Kabupaten Pesawaran, yaitu: Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, menegaskan bahwa perlindungan kelompok rentan merupakan prioritas utama dalam pembahasan Ranperda ini. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang optimal bagi kelompok rentan di Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, yang mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam merumuskan Ranperda yang berpihak pada kelompok rentan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat menghasilkan peraturan daerah yang komprehensif dan implementatif. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan memastikan bahwa kebutuhan kelompok rentan terakomodasi dalam kebijakan ini,” kata Wildan.

Keempat Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengembangkan potensi ekonomi daerah, dan mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.***

Source: MELDA
Tags: Achmad Rico JulianDPRD PesawaranPariwisata PesawaranPembangunan InklusifPendapatan Asli DaerahPenyandang DisabilitasPerlindungan Kelompok RentanPerumahan KumuhRanperda PrioritasRapat ParipurnaWildan
Previous Post

Musrenbang Pesawaran: Bupati Dendi Ajak Wujudkan Pembangunan yang Responsif dan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Next Post

Operasi Keselamatan Krakatau 2025: Polda Lampung Optimalkan Teknologi ETLE, Data Pelanggaran Meningkat Tajam

Next Post
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: Polda Lampung Optimalkan Teknologi ETLE, Data Pelanggaran Meningkat Tajam

Operasi Keselamatan Krakatau 2025: Polda Lampung Optimalkan Teknologi ETLE, Data Pelanggaran Meningkat Tajam

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In