DJADIN MEDIA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Pesawaran mendapat kritik tajam dari aktivis 98, Usman Hendrawan. Menurutnya, PSU ini terjadi akibat kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya.
Kritik serupa juga datang dari Agus Jabo (Wamen Sosial), Faisol Reza (Wamen Industri), dan Andi Arif (Komisaris PLN), yang menilai KPU dan Bawaslu gagal menjaga integritas pemilu.
“Tindakan KPU dan Bawaslu yang terus meloloskan Aris Sandi, meskipun ada dugaan pelanggaran, telah merugikan negara dan rakyat,” ujar Usman kepada wartawan, Minggu (2/3/2025).
Menurutnya, kelalaian ini tidak hanya berdampak pada hasil pemilu, tetapi juga menciptakan ketidakpuasan di masyarakat. “Ketidakadilan dalam proses pemilihan adalah ancaman bagi legitimasi demokrasi. Rakyat berhak atas pemilu yang jujur dan transparan,” tegasnya.
Usman juga menekankan bahwa KPU dan Bawaslu seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan pemilu. Namun, dengan terus meloloskan kandidat yang kontroversial, mereka dinilai gagal menjalankan peran pengawasan dengan baik.
“Ini mencederai kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi kita,” tambahnya.
Sebagai mantan anggota DPRD, Usman mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawal jalannya PSU dan menuntut pertanggungjawaban KPU serta Bawaslu.
“Penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran harus dilakukan dengan tegas agar kepercayaan rakyat dapat dipulihkan. Kesalahan ini harus menjadi pelajaran agar pemilu ke depan lebih adil dan transparan,” pungkasnya.***