DJADIN MEDIA- Polres Lampung Selatan menggelar pembinaan bagi remaja dan orang tua dalam upaya mencegah kenakalan remaja yang berpotensi berujung pada tindakan kriminal. Kegiatan ini berlangsung di Aula GWL Polres Lampung Selatan pada Selasa (4/2/2025) pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Hadir dalam acara tersebut Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Camat Bakauheni, Kepala Desa, serta para orang tua dari anak-anak yang terlibat tawuran. Dalam kesempatan itu, AKBP Yusriandi menyoroti maraknya aksi “perang sarung” yang kini berkembang menjadi bentuk tawuran yang lebih berbahaya.
“Kenakalan remaja seperti ini bisa berujung pada tindak pidana. Orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka,” tegas AKBP Yusriandi.
Sebanyak 35 remaja dari dua dusun, Kampung Jering (KPJ) dan Way Apus, Desa Bakauheni, mendapat pengarahan langsung dalam sesi pembinaan tersebut. Dua remaja bahkan harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan yang terjadi saat aksi kejar-kejaran usai tawuran.
Insiden tawuran ini dipicu oleh tantangan antar kelompok remaja melalui media sosial. Mereka berkumpul di titik tertentu untuk melakukan perang sarung, namun aksi tersebut akhirnya dibubarkan oleh warga. Saat melarikan diri, kelompok remaja dari Kampung Jering mengejar kelompok dari Way Apus hingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan dua korban terluka.
Camat Bakauheni, Furqonuddin, menegaskan bahwa fenomena perang sarung tidak bisa dianggap remeh, mengingat di beberapa daerah lain kejadian serupa telah memakan korban jiwa.
“Kebiasaan ini bermula dari aktivitas remaja setelah salat tarawih. Minimnya pengawasan orang tua serta pengaruh lingkungan menjadi faktor utama meningkatnya kenakalan remaja ini,” ujar Furqonuddin.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Lampung Selatan bekerja sama dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas remaja di malam hari. Jika aksi tawuran kembali terjadi, para pelaku akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, para orang tua remaja yang terlibat juga sepakat memberikan bantuan biaya perawatan bagi dua korban yang terluka. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sarung yang telah dimodifikasi dengan simpul keras sebagai alat pemukul, rekaman video kejadian, serta bukti percakapan di media sosial yang menjadi pemicu tawuran.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga generasi muda dari tindakan yang membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar.***