DJADIN MEDIA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menggelar rapat koordinasi (rakor) kesiapan mudik Lebaran 2025/1446 Hijriah di Kantor Gubernur Lampung. Rakor ini turut dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan persiapan operasional angkutan arus mudik dan balik Lebaran, terutama dalam memastikan kelancaran dan kenyamanan para pemudik. Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya kesiapan infrastruktur, penerangan jalan, serta pengamanan posko mudik di setiap jalur transportasi.
“Provinsi, kabupaten, dan kota harus segera mengecek seluruh jalur mudik. Gunakan belanja tidak terduga untuk perbaikan infrastruktur jika diperlukan,” ujar Tito.
Ia juga menyoroti potensi gangguan akibat cuaca ekstrem, seperti gelombang tinggi, banjir, dan longsor, yang diperkirakan masih akan terjadi hingga akhir Maret 2025.
Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa jumlah pemudik tahun ini diprediksi meningkat signifikan, dengan sekitar 146,48 juta masyarakat Indonesia—atau 52 persen dari total penduduk—akan melakukan perjalanan mudik. Lampung, sebagai gerbang utama Pulau Sumatera, diperkirakan menjadi salah satu daerah dengan lonjakan arus pemudik terbesar.
“Keamanan dan kenyamanan pemudik adalah prioritas. Kami ingin memastikan Lampung siap menghadapi lonjakan arus mudik, terutama di Kabupaten Lampung Selatan yang menjadi titik utama pergerakan pemudik,” ujar Dudy.
Untuk mengantisipasi kepadatan, pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 24–27 Maret 2025, yang akan dilanjutkan dengan cuti bersama pada 28 Maret–7 April 2025. Dudy menambahkan bahwa kebijakan ini telah mendapat dukungan penuh dari Mendagri melalui Surat Edaran resmi.
Sebelumnya, Mendagri dan Menhub juga meninjau kesiapan Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jembatan Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, guna memastikan kesiapan infrastruktur di jalur utama mudik.***