DJADIN MEDIA – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menurunkan tim investigasi khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2024 di enam desa di Kecamatan Palas. Saat ini, pemeriksaan baru dilakukan di Desa Bangunan, sementara lima desa lainnya akan menyusul.
Plt. Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Ariswandi, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan Irban 5, tim khusus yang menangani pengawasan dan audit investigatif. “Kami sudah menurunkan tim investigasi khusus, dan untuk sementara yang sudah diperiksa baru Desa Bangunan,” ujar Ariswandi saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2025).
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan dalam dua kategori, yakni pemeriksaan reguler yang bersifat rutin dan pemeriksaan khusus yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta pemberitaan media.
Dari hasil pemeriksaan awal, tim Irban 5 yang terdiri dari satu pria dan tiga wanita telah meminta keterangan sejumlah pihak di Desa Bangunan, termasuk Ketua BUMDes Warno, Bendahara BUMDes Karsiti/Nursani, Pejabat Sementara Kepala Desa Ansori, serta Kaur Keuangan Desa Bihadi. Selain itu, pengelola pasar Sehri dan dua anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Nadia dan Dul Hamid, juga diperiksa.
Menanggapi pemeriksaan ini, praktisi hukum Amanda Manthovani, SH, MH, menegaskan bahwa audit tidak boleh hanya fokus pada anggaran tahun 2024, tetapi juga harus mencakup tahun-tahun sebelumnya. “Jangan hanya temuan tahun 2024 yang diperiksa, tapi cek juga tahun-tahun sebelumnya. Bisa saja ini modus operandi tindak pidana korupsi, di mana anggaran tahun berjalan digunakan untuk kegiatan tahun sebelumnya yang tertunda,” ungkap Amanda.
Pemeriksaan terhadap lima desa lain di Kecamatan Palas dijadwalkan dalam waktu dekat. Inspektorat menegaskan akan menindaklanjuti setiap temuan yang berpotensi merugikan keuangan desa.***