• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi II DPRD Pringsewu Desak Evaluasi Kinerja BUMD

MeldabyMelda
March 15, 2025
in Daerah
0
Komisi II DPRD Pringsewu Desak Evaluasi Kinerja BUMD

DJADIN MEDIA – Komisi II DPRD Pringsewu merekomendasikan Bupati untuk mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (Satker) di Gedung DPRD Pringsewu, Rabu (12/3/2025).

Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Hj. Mastuah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil rapat tersebut mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2025 yang telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Kami menemukan adanya tumpang tindih antara RKA di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan RKA BUMD, khususnya dalam pengelolaan pasar yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pringsewu,” ujar Mastuah.

Evaluasi Kinerja BUMD

Berdasarkan hasil rapat yang melibatkan Komisi I, Komisi II, Bagian Hukum, Inspektorat, Ekonomi Pembangunan (Ekubang), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan UMKM, Komisi II meminta bupati untuk segera melakukan evaluasi terhadap BUMD.

Adapun beberapa poin evaluasi yang diusulkan meliputi:

  1. Peninjauan RKA BUMD Tahun 2025 – Menghindari potensi kerugian BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera.
  2. Pembentukan Tim Sinkronisasi – Menyelaraskan program kerja antara Pemda dan BUMD agar selaras dengan Perda No. 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera.
  3. Evaluasi Penggajian dan Operasional – Mengusulkan kajian ulang terhadap penggajian dan operasional BUMD yang masih merugi agar tidak membebani keuangan daerah.

Lebih lanjut, Mastuah menegaskan bahwa BUMD dapat dihentikan operasionalnya apabila terus mengalami kerugian signifikan dan tidak lagi beroperasi secara efektif serta efisien.

“Jika kinerja BUMD tidak menunjukkan perbaikan dan terus merugi, maka penghentian operasional menjadi opsi terakhir demi efisiensi anggaran daerah,” pungkasnya.

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BUMDDPRDKOMISI IIpringsewu
Previous Post

Pasar Murah Kejari Lampung Utara: Warga Bisa Belanja Hemat Sambut Ramadhan

Next Post

Yuti Rama Yanti Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Sukaraja

Next Post
Yuti Rama Yanti Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Sukaraja

Yuti Rama Yanti Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Sukaraja

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In