DJADIN MEDIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda semakin memperketat upaya pemberantasan narkoba dengan menjalin kerja sama strategis bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan. Komitmen ini diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, dan Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmat Hidayat, pada Rabu (19/3/2025) di ruang rapat BNNK.
Optimalisasi P4GN di Lapas
PKS ini menjadi bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam menciptakan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Saya harap kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi harus diwujudkan secara nyata dan tegas,” ujar AKBP Rahmat Hidayat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan Lapas Kalianda dalam menjalankan berbagai program pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Lapas Kalianda Siap Wujudkan Lapas Bersinar
Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa peran BNNK sangat dibutuhkan dalam upaya P4GN di dalam lapas.
“Tanpa sinergi dengan pihak lain, kami tidak bisa mewujudkan Lapas yang benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.
Beni juga berharap kerja sama ini dapat memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, baik oleh warga binaan maupun petugas. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah Tes Urin Napza rutin bagi seluruh penghuni dan petugas lapas.
Dengan adanya kolaborasi erat antara Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan, diharapkan lingkungan lapas semakin aman, kondusif, dan bebas dari peredaran narkoba.***