• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Oknum TNI Masih Berstatus Saksi

MeldabyMelda
March 20, 2025
in Daerah
0
Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Oknum TNI Masih Berstatus Saksi

DJADIN MEDIA– Investigasi terhadap kasus penembakan tiga anggota Polri saat penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, terus dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Lampung dan Denpom Kodam II/Sriwijaya.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, tersangka berinisial Z tidak terkait dengan penembakan, melainkan dugaan praktik perjudian yang terjadi di lokasi kejadian.

🗣 “Kami sudah menetapkan tersangka berinisial Z yang berkaitan dengan tindak pidana perjudian. Sementara itu, sebanyak 13 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan ini,” ujar Kapolda dalam konferensi pers bersama Kodam II/Sriwijaya di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Oknum TNI Masih Berstatus Saksi

Sementara itu, terkait insiden penembakan yang menyebabkan tiga anggota Polres Way Kanan meninggal dunia, Polda Lampung dan Denpom Kodam II/Sriwijaya masih melakukan investigasi lebih dalam.

Kapolda Lampung mengonfirmasi bahwa dua anggota TNI aktif telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Namun, hingga saat ini, keduanya masih berstatus saksi.

Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap anggota TNI harus berdasarkan alat bukti yang kuat dan hasil investigasi menyeluruh.

💬 “Jangan sampai informasi berkembang ke arah yang belum pasti. Saat ini mereka masih berstatus saksi. Jika nantinya terbukti bersalah, maka akan ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Pangdam Ujang Darwis.

Ia juga menegaskan bahwa pihak TNI tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti terlibat dalam tindakan kriminal.

🗣 “Jika memang ada bukti kuat, kami akan tegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Investigasi Masih Berlanjut

Tim gabungan saat ini masih melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengumpulan barang bukti guna mengungkap fakta di balik peristiwa tragis ini.

Pihak kepolisian dan TNI berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.

🔎 Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Publik diimbau untuk menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: InvestigasiKasusWayKananKodamIISriwijayaPoldaLampungPolriTNI
Previous Post

Pemkab Lampung Selatan Cairkan THR untuk ASN dan Anggota DPRD

Next Post

Pemkab Lampung Utara Siapkan Strategi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran

Next Post
Pemkab Lampung Utara Siapkan Strategi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran

Pemkab Lampung Utara Siapkan Strategi Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In