• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Fredy Pratama

MeldabyMelda
March 22, 2025
in Daerah
0
Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Fredy Pratama

DJADIN MEDIA- Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan menangkap seorang kurir sabu seberat 21 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional Fredy Pratama. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025, di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 23 kasus narkotika dan mengamankan 18 tersangka. “Barang bukti yang kami sita bervariasi, di antaranya sabu sebanyak 52,5 kilogram, ganja 127,2 kilogram, ekstasi 4.950 butir, serta obat-obatan berbahaya sebanyak 98 butir,” jelas Kapolda dalam konferensi pers pada Jumat (21/3/2025).

Kasus terbaru ini melibatkan MDHB (19), seorang warga Malaysia, yang tertangkap saat menaiki bus dari Medan, Sumatera Utara, menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Polisi yang telah mendapat informasi intelijen, melakukan pemeriksaan dan menemukan 21 kilogram sabu dalam tas yang dibawanya. “Modus operandi yang digunakan identik dengan jaringan Fredy Pratama, di mana komunikasi dilakukan melalui aplikasi Signal dan kurir menerima pembayaran dalam mata uang Ringgit Malaysia,” tegas Kapolda.

Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi besar-besaran dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara. Pelaku kini menghadapi hukuman berat berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga berhasil mengamankan satu koper berisi 21 paket sabu yang dibungkus dengan lakban kuning, serta kendaraan bus yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Selain itu, dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Lampung Selatan juga akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan periode Januari-Maret 2025. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp54,87 miliar, dengan jumlah jiwa yang terselamatkan diperkirakan mencapai 399.708 orang.

Sebagai bagian dari transparansi, pemusnahan barang bukti akan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh aparat kepolisian, perwakilan pemerintah daerah, serta media. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, agar generasi mendatang tidak terjerumus dalam bahaya narkotika,” tutup Kapolres.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #LampungSelatan#narkobaFredyPratamaPemberantasanNarkobaPolresLampungSelatanSabu
Previous Post

Tragedi di Pantai Lampung Selatan: 8 Anak Tenggelam, 3 Meninggal dan 1 Masih Hilang

Next Post

PWI Lampung Utara Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Pengurus dan Anggota

Next Post
PWI Lampung Utara Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Pengurus dan Anggota

PWI Lampung Utara Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Pengurus dan Anggota

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In