DJADIN MEDIA— Penerapan efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mulai dirasakan berbagai pihak, termasuk insan media. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengarahkan penghematan belanja, termasuk publikasi.
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, mengakui bahwa efisiensi yang dilakukan berdampak besar, termasuk pada sektor media. “Kami memahami bahwa media adalah mitra strategis, namun dengan kondisi fiskal yang terbatas, berbagai penghematan harus dilakukan, termasuk untuk advetorial,” ujar Riyanto usai Rapat Paripurna, Rabu (9/4/2025).
Ia menyebut bahwa anggaran perjalanan dinas anggota DPRD dan kepala OPD juga dipangkas hingga 50 persen, termasuk pemotongan alat tulis kantor dan pos komunikasi publik.
Sementara itu, Pj Sekda Pringsewu Andi M. Purwanto menyebut anggaran media telah disusun dalam APBD murni, namun belum cukup untuk membiayai kebutuhan sepanjang tahun. “Kita lihat lagi di APBD Perubahan, mudah-mudahan bisa dialokasikan kembali,” katanya.
Kepala BPKAD Pringsewu, Arif Nugroho, menjelaskan bahwa Diskominfo telah mengajukan nota keberatan atas pemotongan anggaran media. “Kami menerima nota tersebut, tapi belum bisa memastikan arah kebijakan selanjutnya,” ucap Arif.
Kabag Persidangan DPRD Pringsewu, Yuli Susapto, bahkan menyebut bahwa anggaran publikasi di lembaganya dipotong 30 persen. “Karena itulah tidak ada publikasi Rapat Paripurna Istimewa HUT Pringsewu tahun ini,” ujarnya.
Dampak dari pemangkasan ini dirasakan langsung oleh kalangan jurnalis. Beberapa wartawan mengaku kecewa karena momen penting HUT ke-16 Pringsewu, yang seharusnya menjadi ajang promosi dan refleksi capaian daerah, justru berlangsung minim ekspos.
Padahal, tahun ini menjadi perayaan pertama di bawah kepemimpinan Bupati Riyanto Pamungkas. Bagi media, absennya publikasi dalam momen sebesar itu menjadi simbol lemahnya komunikasi publik di tengah efisiensi yang belum menyentuh esensi strategis keterbukaan informasi.
Kondisi ini menegaskan perlunya evaluasi terhadap prioritas anggaran, agar efisiensi tidak memutus mata rantai informasi antara pemerintah dan masyarakat.***