DJADIN MEDIA— Langkah progresif kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memperjuangkan hak dan perlindungan anak. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah pada Rabu, 16 April 2025.
Kegiatan ini melibatkan langsung Tim Evaluasi KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, didampingi unsur Pemerintah Provinsi Lampung, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, unsur masyarakat, media, serta pelaku usaha dalam Gugus Tugas KLA Tanggamus.
Mewakili Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hendra, menegaskan bahwa predikat Kabupaten Layak Anak harus ditopang dengan komitmen nyata dari seluruh elemen.
“Ini bukan sekadar gelar. Ini bentuk tanggung jawab kolektif kita terhadap generasi masa depan. Anak-anak hari ini adalah pemimpin di tahun-tahun mendatang,” ujar Hendra.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah memiliki dasar hukum kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan KLA. Perda tersebut menjadi pondasi dalam penguatan kebijakan dan program yang mendukung perlindungan anak secara menyeluruh.
Hendra menargetkan bahwa tahun ini Tanggamus tak hanya mempertahankan Predikat Nindya, tetapi bisa meningkat ke tingkat lebih tinggi.
“Tentu ini tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Semua OPD, masyarakat, dunia usaha, dan media harus bergerak bersama,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pencapaian 24 indikator KLA yang mencakup lima klaster: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dan pendidikan dasar, serta perlindungan khusus anak.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyadari pentingnya membangun lingkungan yang aman, ramah, dan suportif bagi tumbuh kembang anak. Maka, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menuju Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya.
“Mari kita jadikan Tanggamus sebagai daerah yang benar-benar menjamin hak-hak anak, bukan hanya di atas kertas, tapi juga dalam praktik sehari-hari,” tutup Hendra penuh harap.***