DJADIN MEDIA– Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD, serta Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat ini digelar di ruang sidang utama DPRD Tanggamus, Jumat (25/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agung Setyo Utomo, S.T., M.M., didampingi para Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri 34 anggota DPRD Tanggamus serta unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, hingga awak media.
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ merupakan amanat konstitusional untuk mengukur kinerja pemerintah daerah. Ia menyoroti pentingnya integritas dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam menyukseskan agenda pembangunan.
“Saya mengajak seluruh OPD untuk menanggalkan ego sektoral yang menghambat efektivitas kerja dan pencapaian RPJMD serta visi-misi daerah. Kita harus berjalan searah dalam bingkai sinergi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Bupati juga mengakui masih terdapat tantangan dan kekurangan selama pelaksanaan program pembangunan di tahun 2024. Namun demikian, ia menyebut ada sejumlah kemajuan signifikan yang patut diapresiasi.
“Rekomendasi dan kritik dari DPRD adalah masukan konstruktif bagi kami. Kami akan menggunakannya sebagai dasar untuk menyempurnakan kebijakan dan program yang berjalan,” lanjut Bupati.
Ia pun menekankan kepada seluruh jajaran pemerintahan agar merespons catatan evaluatif DPRD dengan serius demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus.***