DJADIN MEDIA— Kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung bersama sejumlah pengusaha di sebuah hotel mewah, belakangan mendapat sorotan tajam. Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), Iqbal Farochi, mengungkapkan dugaan adanya unsur gratifikasi dalam acara tersebut.
Menurut Iqbal, keterangan yang diberikan oleh Sekretaris DKP Provinsi Lampung terkait sumber dana acara yang disebutkan berasal dari pihak ketiga menimbulkan pertanyaan. “Pernyataan yang disampaikan Sekretaris DKP yang mengatakan dana berasal dari pihak ketiga patut dicurigai. Terlebih, kegiatan ini tidak tercatat dalam pagu anggaran, yang memunculkan keraguan soal transparansi penggunaan dana publik,” ungkap Iqbal dalam pernyataannya, Senin (28/4/2025).
Iqbal, yang juga seorang mahasiswa Magister di Universitas Negeri Jakarta, menilai bahwa kegiatan tersebut tidak seharusnya menjadi prioritas di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit. “Presiden Prabowo telah menginstruksikan pentingnya efisiensi, terutama dalam kegiatan seremonial. Kegiatan ini jelas mengabaikan arahan tersebut,” tegasnya.
FML menilai bahwa kegiatan halal bihalal yang tidak masuk dalam program dinas dan tidak memiliki anggaran yang jelas berpotensi menjadi celah bagi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Iqbal pun meminta agar Kepala Dinas DKP Provinsi Lampung untuk segera mundur dari jabatannya.
“Kami menilai bahwa tindakan seperti ini mencerminkan ketidakpatuhan terhadap prinsip efisiensi yang telah digariskan pemerintah. Ini dapat merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” lanjut Iqbal.
Selain itu, FML juga mendorong masyarakat untuk lebih kritis terhadap penggunaan anggaran daerah dan meminta seluruh pihak untuk mendukung upaya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang melibatkan dana publik. “Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan konstruktif demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Lampung,” tutupnya.***