DJADIN MEDIA- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan kerja Ombudsman RI Provinsi Lampung di Ruang Kerja Gubernur, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (2/5/2025). Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Mirza menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat dan tepat sasaran, sesuai dengan harapan masyarakat.
_”Kami berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada efisiensi dan kepuasan masyarakat,”_ ujar Mirza.
Lampung Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Pelayanan Publik
Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat kepatuhan dari Ombudsman RI dengan skor 91,73 pada tahun 2024—masuk dalam zona hijau kategori A dengan opini _Kualitas Tertinggi_ , serta menempati posisi ke-16 secara nasional dalam penyelenggaraan layanan publik.
Meski demikian, Mirza menargetkan peningkatan lebih lanjut pada tahun 2025 agar manfaat dari peningkatan pelayanan benar-benar dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Sinergi Pemprov dengan Ombudsman untuk Reformasi Layanan Publik
Sebagai langkah konkret dalam memperbaiki sistem layanan, Pemprov Lampung berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI. Beberapa upaya yang tengah digalakkan antara lain:
– Penguatan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan evaluasi berkala.
– Digitalisasi layanan untuk meningkatkan akses dan efektivitas pelayanan publik.
– Pengawasan berkelanjutan guna memastikan transparansi serta efektivitas implementasi kebijakan layanan.
_”Kami berharap Ombudsman terus berkolaborasi dengan kami agar reformasi pelayanan berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Lampung,”_ tutup Mirza.***