DJADIN MEDIA- Ketua Umum Forum Muda Lampung, Arfan ABP, melontarkan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Ketua KMHDI Lampung saat menggelar aksi damai beberapa waktu lalu.
Menurut Arfan, tindakan pemukulan oleh aparat saat demonstrasi merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan mencoreng wajah demokrasi di Indonesia.
“Tindakan represif seperti ini tidak hanya mencederai demokrasi, tapi juga menunjukkan ketidakprofesionalan aparat dalam menghadapi aspirasi rakyat,” tegas Arfan dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Arfan menuntut Kapolda Lampung segera menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada korban dan publik, serta menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum polisi yang terlibat.
“Kami tidak akan mentolerir kekerasan terhadap masyarakat yang sedang menyuarakan haknya. Polisi seharusnya melindungi, bukan memukul,” lanjutnya.
Forum Muda Lampung juga memberikan ultimatum 3 x 24 jam kepada Polda Lampung untuk bertindak. Jika tidak ada respons memadai, mereka menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri.
“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan. Aspirasi rakyat harus dihargai, bukan ditekan,” kata Arfan.
Di akhir pernyataannya, Forum Muda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami ingin Lampung menjadi wilayah yang aman, demokratis, dan menghormati hak-hak warga negaranya,” pungkasnya.***