DJADIN MEDIA– Langkah nyata dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Pemkab resmi menyerahkan hibah satu unit mobil Samsat Keliling kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (8/5/2025), di Kantor Samsat Kalianda.
Penyerahan mobil dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, mewakili Gubernur Lampung.
“Kendaraan ini merupakan simbol semangat kolaborasi antarpemerintah. Harapannya, masyarakat di pelosok yang selama ini kesulitan mengakses layanan pajak kendaraan bisa merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan,” ujar Bupati Egi dalam sambutannya.
Mobil jenis Toyota Hiace Commuter ini dibeli menggunakan dana APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025, senilai Rp1,079 miliar. Hibah ini merupakan bentuk kontribusi konkret Pemkab dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui layanan jemput bola.
Bupati Egi juga menegaskan pentingnya optimalisasi kendaraan tersebut.
“Kalau kendaraan ini tidak berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, kita perlu evaluasi penggunaannya. Anggaran besar harus diimbangi manfaat besar,” tegasnya.
Sulpakar, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan sinergi kuat antara Pemkab dan Pemprov dalam memperkuat layanan publik.
“Samsat Keliling ini akan menjangkau daerah-daerah yang sulit dijangkau, sehingga kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan layanan harus sejalan dengan peningkatan penerimaan daerah.
“Ini bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga kontribusi terhadap PAD. Pajak kendaraan adalah tulang punggung pembiayaan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Lampung Selatan Feri Bastian melaporkan bahwa hingga awal Mei 2025, penerimaan pajak kendaraan telah mencapai Rp18,6 miliar, atau sekitar 60% dari target tahunan Rp30,9 miliar.
“Kami terus berinovasi, termasuk memperluas opsi pembayaran agar semakin memudahkan masyarakat,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekda Lampung Selatan Injti Indriati, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kepala UPTD Wilayah II Samsat Kalianda Verawati Surya Lubis, serta jajaran OPD dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Dengan hadirnya Samsat Keliling, diharapkan akses layanan pajak kendaraan bermotor menjadi lebih merata, mempercepat pelayanan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan pembangunan daerah.***