• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Pringsewu Resmi Tambah Dua Pekon Baru, Tingkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

MeldabyMelda
May 14, 2025
in Politik
0
Pringsewu Resmi Tambah Dua Pekon Baru, Tingkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

DJADIN MEDIA — Kabupaten Pringsewu akan segera menambah dua pekon, menjadikannya 128 pekon dari sebelumnya 126 pekon. Penambahan tersebut berkat didefinitifkannya dua pekon persiapan, yaitu Pekon Sukamanah dan Pekon Kresnomulyo Barat, yang sebelumnya merupakan pemekaran dari pekon lainnya.

Pekon Sukamanah merupakan pemekaran dari Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih, sedangkan Pekon Kresnomulyo Barat berasal dari Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa. Dengan penambahan dua pekon ini, Pringsewu akan memiliki total 128 pekon dan 5 kelurahan, yang tersebar di sembilan kecamatan.

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu pada Rabu (14/5/2025), menyampaikan bahwa pembentukan kedua pekon ini bertujuan untuk meratakan pembangunan di tingkat pekon. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mempercepat pemerataan kesejahteraan, terutama di sektor ekonomi.

“Pembentukan pekon baru ini bertujuan agar pembangunan di pekon lebih merata, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas SDM,” ujar Bupati Riyanto.

Pekon Sukamanah dan Kresnomulyo Barat dibentuk melalui Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020, dan telah melewati kajian serta verifikasi Tim Penataan dan Pembentukan Pekon. Pemerintah Kabupaten Pringsewu kini mengusulkan agar kedua pekon tersebut segera ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Beberapa langkah yang sudah dilakukan untuk mendukung pembentukan pekon ini meliputi penetapan batas wilayah, pengalokasian anggaran operasional dari APB-Pekon Kresnomulyo sebesar 30% untuk Kresnomulyo Barat, dan 30% untuk Pekon Bandungbaru bagi Sukamanah. Selain itu, struktur organisasi serta perangkat pekon telah terbentuk, dan kantor serta balai pekon dibangun melalui swadaya masyarakat.

“Kami berharap Ranperda ini segera dibahas dan disahkan, agar kedua pekon baru ini dapat berkembang dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” harap Bupati Riyanto.

Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Ny. Rahayu Riyanto, jajaran forkopimda, tokoh agama, masyarakat, dan perwakilan dari APDESI.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: DPRDPringsewuKresnomulyoBaratPekonBaruPembentukanPekonpringsewuSukamanah
Previous Post

Tanggamus Luncurkan Program Gertak Mata Babe, Dorong Kedaulatan Pangan dan Tekan Inflasi

Next Post

Bupati Parosil Mabsus Tanggapi Cepat Dampak Longsor di Pajar Bulan

Next Post
Bupati Parosil Mabsus Tanggapi Cepat Dampak Longsor di Pajar Bulan

Bupati Parosil Mabsus Tanggapi Cepat Dampak Longsor di Pajar Bulan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In