DJADIN MEDIA– Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus mendorong penguatan tata kelola desa dengan mengusulkan pembentukan dua pekon baru, yakni Pekon Sukamanah (Kecamatan Adiluwih) dan Pekon Kresnomulyo Barat (Kecamatan Ambarawa).
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (15/5/2025). Jawaban ini menanggapi rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna terdahulu.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Suherman dan turut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Forkopimda, serta berbagai elemen daerah, Bupati Riyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas dukungan yang diberikan.
“Catatan dan saran dari fraksi-fraksi menjadi dasar penting untuk penyempurnaan Ranperda ini. Semua akan dibahas bersama dalam proses selanjutnya,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa pembentukan pekon baru bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik hingga ke tingkat terbawah.
“Semua upaya ini semata-mata untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat Pringsewu secara menyeluruh,” tambahnya.
Pembahasan Ranperda akan dilanjutkan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, dengan harapan menjadi regulasi yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat.***