DJADIN MEDIA– Ketua Umum GEMA PUAN, Ridwan, yang juga dikenal sebagai aktivis ’98, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah TNI yang turut menjaga Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan ini disampaikan di tengah munculnya pro dan kontra atas keterlibatan TNI dalam mendampingi institusi hukum tersebut.
Menurut Ridwan, dukungan GEMA PUAN bukan tanpa alasan. Keterlibatan oknum TNI aktif dalam kasus tindak pidana korupsi beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius. Karena itu, keterlibatan TNI menjaga Kejaksaan diartikan sebagai bentuk komitmen institusi militer untuk tidak melindungi anggotanya yang melanggar hukum, sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil.
“Kita tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Semua harus setara di mata hukum, termasuk aparat negara,” ujar Ridwan.
Sinergi Lembaga Negara Menuju Indonesia Emas
Lebih lanjut, Ridwan menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga negara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Ia meyakini bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki tekad kuat memberantas korupsi tanpa pandang bulu, dan hal itu perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Korupsi adalah penyakit kronis bangsa ini, terutama di kalangan pemegang kekuasaan. Jika Indonesia ingin mencapai cita-cita besar 2045, maka orang-orang bersih harus berani bersuara dan bertindak tegas,” jelasnya.
Bagi GEMA PUAN, hadirnya pasukan TNI di Kejaksaan menjadi simbol bahwa militer siap mendukung penegakan hukum, bukan mengintervensi, melainkan memperkuat Kejaksaan dalam menghadapi tekanan yang mungkin muncul dari pihak-pihak kuat.
Tegakkan Hukum Tanpa Takut
GEMA PUAN juga menilai bahwa langkah ini merupakan sinyal positif bagi aparat penegak hukum untuk tidak gentar dalam menindak siapapun yang terlibat korupsi, termasuk dari unsur militer.
“Jangan takut menindak oknum-oknum TNI aktif yang terbukti korupsi. TNI yang sejati justru mendukung bersih-bersih di tubuhnya sendiri,” tegas Ridwan.
Ia pun menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal agenda pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan koruptor merusak masa depan bangsa.***