DJADIN MEDIA– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, dalam acara yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Provinsi Lampung, Senin (26/5/2025).
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemkab Lampung Selatan mempertahankan predikat WTP selama sembilan tahun berturut-turut sejak 2016, sebuah bukti konsistensi dalam penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menegaskan bahwa opini WTP ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas sinergi dan kerja kerasnya. “Pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Lampung Selatan berkomitmen kuat untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, demi tercapainya tujuan pembangunan daerah yang optimal.***