• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Sat Lantas Lampung Selatan Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

MeldabyMelda
May 27, 2025
in Daerah
0
Sat Lantas Lampung Selatan Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

DJADIN MEDIA— Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Selatan bersama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bekerja Sama Dengan Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan dakgar simpatik di depan Mapolres Lampung Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa pagi (27/5) pukul 07.45 WIB sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disiplin berlalu lintas sekaligus menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Manggala Agung, menjelaskan bahwa program pemutihan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan tanpa denda, sekaligus menjadi momentum penting untuk menertibkan pengendara melalui penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Disiplin berlalu lintas tidak hanya penting untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk ketertiban umum dan penurunan angka kecelakaan di jalan raya. Penindakan pelanggaran harus terus diperkuat, baik terhadap pengendara motor maupun pengemudi mobil dan kendaraan lainnya,” ujar AKP Manggala.

Selain sosialisasi, Sat Lantas juga melakukan penindakan langsung kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di sekitar lokasi. Langkah ini bertujuan memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas.

Sosialisasi pemutihan pajak kendaraan yang berlokasi di Samsat Kalianda menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan ini. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program ini agar dapat menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih mudah, tanpa harus terbebani denda yang selama ini menjadi kendala.

Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Lampung Selatan berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mematuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Disiplin Berlalu LintasPemutihan Pajak KendaraanPenegakan Hukum Lalu LintasSat Lantas Lampung SelatanSosialisasi Pemutihan Samsat Kalianda
Previous Post

Tanggamus Cari Bintang Olahraga Baru Lewat POPKAB 2025, Kapolres Dukung Penuh

Next Post

Donor Darah dan Seminar Thalasemia Lampung Utara Sukses Kumpulkan 288 Kantong Darah

Next Post
Donor Darah dan Seminar Thalasemia Lampung Utara Sukses Kumpulkan 288 Kantong Darah

Donor Darah dan Seminar Thalasemia Lampung Utara Sukses Kumpulkan 288 Kantong Darah

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In