• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, July 6, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pemalsuan Data ASN, Perilaku Eka Afriana Disorot: LSM Sebut Rugikan Negara dan Cederai Etika Pendidikan

MeldabyMelda
May 30, 2025
in Daerah
0
Dugaan Pemalsuan Data ASN, Perilaku Eka Afriana Disorot: LSM Sebut Rugikan Negara dan Cederai Etika Pendidikan

DJADIN MEDIA- Dugaan pemalsuan data kelahiran yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, terus menjadi bola panas di ruang publik. Pasalnya, nama pejabat yang juga dikenal sebagai saudara kembar Wali Kota Eva Dwiana ini disebut-sebut telah mengelabui proses seleksi ASN demi bisa lolos pada tahun 2008 silam.

Salah satu kecaman paling keras datang dari LSM Pro Rakyat Lampung. Ketua LSM tersebut, Aqrobin AM, menyebut dugaan pemalsuan data itu bukan hanya persoalan etik, tapi sudah menyentuh unsur pidana dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“ASN adalah profesi resmi yang digaji negara. Jika data yang digunakan sejak awal tidak sah, maka penerimaan dan gaji yang diterima selama ini patut dipertanyakan secara hukum,” tegas Aqrobin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Adat Anak Lampung.

Menurut Aqrobin, jika dugaan itu benar, maka seluruh proses karier Eka Afriana yang kini menempati posisi strategis dalam dunia pendidikan, berada di atas fondasi yang tidak sah.

“Pendidikan itu bicara tentang membentuk generasi jujur dan berintegritas. Jika pejabat pendidikannya justru melakukan kebohongan publik, ini menjadi ironi besar bagi dunia pendidikan di Lampung,” kritiknya.

Lebih lanjut, ia menilai sikap Eka Afriana sebagai pejabat publik sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai budaya timur yang menjunjung tinggi sopan santun dan rasa malu. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Tak berhenti pada kecaman, Aqrobin memastikan LSM Pro Rakyat akan melakukan langkah investigasi lebih dalam dan menggandeng lembaga terkait di tingkat nasional.

“Kami akan koordinasi dengan Kemendagri, Kemenpan RB, KASN, bahkan DPR RI. Ini bukan sekadar isu lokal, tapi soal integritas ASN secara nasional,” ujarnya.

Menanggapi alasan yang menyebut Eka Afriana pernah mengalami kesurupan saat seleksi ASN—yang belakangan dikaitkan dengan perubahan data, Aqrobin menyebut penjelasan itu sangat tidak rasional.

“Baik dari sisi logika, medis, maupun budaya, alasan seperti itu terlalu dibuat-buat. Kalau memang kesurupan, solusinya bisa ruqyah atau diruwat, bukan memanipulasi data,” katanya sembari tertawa kecil.

Ia pun mengingatkan, jika tidak ditindaklanjuti secara serius, kasus ini bisa menjadi preseden buruk dan merusak wajah dunia pendidikan di Provinsi Lampung.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: EkaAfrianaPemalsuanDataSkandalASN
Previous Post

Batas Usia Kerja dan Tantangan Penegakan Hukum

Next Post

DPRD Lampung Selatan Lepas Kepergian Made Sukintre dalam Prosesi Ngaben Penuh Haru

Next Post
DPRD Lampung Selatan Lepas Kepergian Made Sukintre dalam Prosesi Ngaben Penuh Haru

DPRD Lampung Selatan Lepas Kepergian Made Sukintre dalam Prosesi Ngaben Penuh Haru

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In