DJADIN MEDIA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk Dr. Zaidirina, S.E., M.Si. sebagai Deputi Bidang Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90/TPA Tahun 2025.
Zaidirina akan resmi dilantik pada 2 Juni 2025 di Jakarta. Saat ini, ia masih mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung.
“Saya sangat berterima kasih atas semua dukungan selama bertugas di Lampung,” ujar Zaidirina saat dikonfirmasi pada Kamis, 29 Mei 2025.
Penunjukan Zaidirina menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah pusat untuk memperkuat struktur kelembagaan yang fokus pada pengentasan kemiskinan secara sistematis dan menyeluruh. Dalam Keppres disebutkan, ia berhak atas tunjangan jabatan eselon I.a sesuai ketentuan yang berlaku.
Dikenal sebagai birokrat perempuan berdedikasi, Zaidirina memiliki Nomor Induk Pegawai 196910111994022001 dengan pangkat Pembina Utama Madya (Golongan IV/d). Pengalamannya memimpin berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah diharapkan mampu memberikan perspektif baru dalam perumusan kebijakan nasional.
Pengangkatan ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi Provinsi Lampung, yang kembali menorehkan nama putra-putri terbaiknya di tingkat nasional.***