• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, July 5, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Responsif Terhadap Dinamika Daerah, DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

MeldabyMelda
June 12, 2025
in Daerah
0
Responsif Terhadap Dinamika Daerah, DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

DJADIN MEDIA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/6/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi tiga wakil ketua, dan dihadiri oleh Bupati Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala OPD dan anggota dewan.

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan upaya untuk menyesuaikan realisasi pelaksanaan anggaran selama semester pertama, sekaligus merespons perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan program dan kegiatan pembangunan, sekaligus menyesuaikan pendapatan daerah dan belanja prioritas,” jelas Egi.

Beberapa poin strategis dalam perubahan KUA-PPAS tahun ini mencakup:

  • Penyesuaian target pendapatan daerah,
  • Efisiensi belanja operasional,
  • Penambahan alokasi untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Ketua DPRD Erma Yusneli memastikan dokumen KUA-PPAS perubahan ini akan segera dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Proses pembahasan akan kami pastikan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tetap mengedepankan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Agenda selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh Banggar dan TAPD dalam beberapa hari ke depan, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: #LampungSelatanDPRDLampungSelatanKUA_PPAS #APBD2025Paripurna2025
Previous Post

Lampung Selatan – Satu Ibu, Tiga Anak Sakit, dan Perjuangan Tanpa Batas

Next Post

Diduga Palsukan Tahun Lahir demi Jadi PNS, Kadisdik Bandar Lampung Dikecam — LADAM Desak Wali Kota Eva Dwiana Mundur

Next Post
Diduga Palsukan Tahun Lahir demi Jadi PNS, Kadisdik Bandar Lampung Dikecam — LADAM Desak Wali Kota Eva Dwiana Mundur

Diduga Palsukan Tahun Lahir demi Jadi PNS, Kadisdik Bandar Lampung Dikecam — LADAM Desak Wali Kota Eva Dwiana Mundur

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In