DJADIN MEDIA— Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata sekaligus memperkuat sektor ekonomi kreatif, Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyerahkan pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda Kota Agung Timur kepada pihak kecamatan.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (17/06/2025), yang digelar di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Riza Husna menyerahkan tanggung jawab kepada Camat Pugung Ahmad Yani Halim dan Plt. Camat Kota Agung Timur Rusdi, disaksikan oleh Asisten II Hendra Wijaya Mega serta jajaran terkait.
“Melalui MoU ini, kami ingin pengelolaan aset wisata dilakukan lebih profesional dan melibatkan pekon dalam upaya membangkitkan UMKM serta potensi lokal,” ungkap Hendra.
Penyerahan ini mendapat sambutan baik sebagai wujud nyata sinergi pemerintah daerah dan kecamatan dalam mendorong pertumbuhan wisata dan ekonomi masyarakat.***