DJADIN MEDIA— Pemerintah Kecamatan Palas resmi melantik Supendi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangunan pada Selasa, 17 Juni 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Kecamatan Palas dan dipimpin langsung oleh Plt Camat Palas M. Iqbal Fuad, S.STP., M.M.
Pelantikan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, para kepala desa se-Kecamatan Palas, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta Kapolsek Palas Iptu Suyitno, S.H. dan Danramil Palas Kapten Inf. Ujang Hairudin.
Dalam sambutannya, Iqbal Fuad menekankan pentingnya kepemimpinan yang mengedepankan transparansi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap Supendi dapat membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak dan menjalankan pemerintahan desa secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Pengangkatan Supendi didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Selatan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Desa. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Isnaini, dan akan menjalankan tugas hingga kepala desa definitif terpilih atau maksimal selama satu tahun.
Supendi menyampaikan komitmennya untuk menjaga amanah yang telah diberikan.
“Saya akan bekerja sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bangunan,” ujarnya usai pelantikan.
Ia juga menegaskan akan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan pelayanan prima selama masa jabatannya.
Pemerintah Kecamatan Palas berharap kepemimpinan baru ini membawa semangat baru dalam memperkuat roda pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di Desa Bangunan.***