• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Sunday, August 17, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Baru Tiga Pekan, Pemutihan Pajak Kendaraan di Pringsewu Hasilkan Rp2,9 Miliar

MeldabyMelda
June 20, 2025
in Daerah
0
Baru Tiga Pekan, Pemutihan Pajak Kendaraan di Pringsewu Hasilkan Rp2,9 Miliar

DJADIN MEDIA — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung melalui UPTD Samsat Pringsewu menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga 19 Juni 2025, atau belum genap satu bulan pelaksanaan, total penerimaan pajak telah mencapai Rp2,921 miliar.

Kepala UPTD Samsat Pringsewu, Riyadhi Amron, dalam keterangannya, Kamis (19/6), mengungkapkan bahwa pencapaian ini didukung oleh gencarnya sosialisasi dan sinergi antarinstansi. Salah satunya melalui kegiatan razia pajak yang dilakukan oleh Polres Pringsewu setiap Jumat sebagai bagian dari kampanye tertib pajak.

“Jumlah Rp2,921 miliar ini masuk ke kas Pemerintah Provinsi Lampung. Untuk data kas Kabupaten, silakan mengonfirmasi ke Bapenda,” jelas Riyadhi.

Ia menyebutkan, program pemutihan masih akan berlangsung hingga akhir Juli 2025. Pihaknya optimistis, dengan tren antusiasme masyarakat saat ini, pendapatan dari pajak kendaraan selama masa pemutihan bisa menembus lebih dari Rp10 miliar.

Berikut data kendaraan yang terlibat dalam program pemutihan hingga 19 Juni 2025:

  • Kendaraan baru: 476 unit
  • Mutasi masuk: 92 unit (R2: 57, R4: 35)
  • Mutasi keluar: 283 unit (R2: 194, R4: 89)
  • Pengesahan: 2.278 unit (R2: 1.872, R4: 405)
  • Perpanjangan: 1.623 unit (R2: 1.241, R4: 282)
  • Her Nopol: 201 unit (R2: 133, R4: 68)
  • Balik nama: 642 unit (R2: 565, R4: 77)
  • Ubah bentuk: 2 unit
  • Total kendaraan: 5.597 unit

Dari data tersebut, penerimaan terbagi atas:

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB): Rp1.071.856.900
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp1.849.327.432

Riyadhi menambahkan, pihaknya terus membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang masih bingung atau ragu dalam proses pembayaran pajak. “Kami ingin masyarakat tidak hanya taat pajak, tapi juga merasa terbantu dan nyaman saat mengakses layanan kami,” tegasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan prima, program pemutihan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong kesadaran pajak di tengah masyarakat, sekaligus mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.***

Source: wahyu widodo
Tags: PajakKendaraanBermotorPemutihanPajakPendapatanDaerahSamsatPringsewu
Previous Post

Harga Emas Antam Turun Rp1.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Update Jumat 20 Juni 2025

Next Post

PLT Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM, Terapkan Sistem Objektif Tanpa Titipan

Next Post
PLT Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM, Terapkan Sistem Objektif Tanpa Titipan

PLT Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM, Terapkan Sistem Objektif Tanpa Titipan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In