• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, July 5, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Lampung dan Kejati Sepakat Perkuat Penegakan Hukum untuk Tingkatkan PAD dan Dukung Asta Cita 2045

MeldabyMelda
June 24, 2025
in Daerah
0
Pemprov Lampung dan Kejati Sepakat Perkuat Penegakan Hukum untuk Tingkatkan PAD dan Dukung Asta Cita 2045

DJADIN MEDIA —  Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menjalin kerja sama strategis guna memperkuat sinergi dalam penegakan hukum serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa (24/6/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menekankan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian penting dalam mendukung Asta Cita—arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Gubernur.

Pendampingan Hukum untuk Optimalisasi PAD

Pemprov Lampung menyambut peran Kejati dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai isu strategis, mulai dari penagihan pajak dan retribusi daerah, pengamanan aset negara dan daerah, hingga penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara.

“Pajak daerah adalah tulang punggung pembangunan. Dengan sinergi ini, kami berharap optimalisasi PAD bisa lebih terarah dan terukur,” tambah Gubernur Mirza.

Kajati: Fokus pada Langkah Preventif dan Kolaboratif

Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi bentuk nyata dari sinergi antar-instansi dalam mendorong efisiensi dan kepatuhan hukum di daerah. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah awal akan dilakukan secara preventif dan persuasif, bukan langsung represif.

“Kami akan bantu menata data potensi pajak, mengidentifikasi wajib pajak yang belum patuh, dan mendampingi proses penagihan secara adil. Semua dilakukan bersama agar tercapai pemahaman bahwa kewajiban pajak adalah bagian dari kontribusi untuk pembangunan,” ujarnya.

Kajati juga menambahkan bahwa jika pendekatan preventif tidak membuahkan hasil, maka langkah hukum represif akan dipertimbangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi Menuju Tata Kelola Daerah yang Akuntabel

Kesepakatan ini selaras dengan amanat berbagai regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta berbagai peraturan daerah yang mengatur pajak dan retribusi.

“Kolaborasi ini adalah tonggak penting. Bukan hanya untuk menaikkan PAD, tetapi juga memastikan bahwa tata kelola keuangan daerah berlangsung transparan dan akuntabel,” tegas Gubernur Mirza.

Kesepakatan antara Pemprov Lampung dan Kejati Lampung ini diharapkan menjadi role model kolaborasi eksekutif-yudikatif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang berpijak pada supremasi hukum. Dengan semangat sinergi, Lampung siap melangkah menuju masa depan yang lebih kuat dan mandiri dalam bingkai Indonesia Emas 2045.***

Source: WAHYUDIN
Tags: #KejatiLampungAstaCita2045IndonesiaEmas2045PADLampungPemprovLampungPendapatanDaerah
Previous Post

Estafet Kepemimpinan DWP Lampung Selatan: Ratna Yanuana Supriyanto Resmi Jabat Ketua Baru

Next Post

Gandeng Universitas Padjajaran, Gubernur Lampung Percepat Pemenuhan Dokter Spesialis

Next Post
Gandeng Universitas Padjajaran, Gubernur Lampung Percepat Pemenuhan Dokter Spesialis

Gandeng Universitas Padjajaran, Gubernur Lampung Percepat Pemenuhan Dokter Spesialis

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In