• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Daerah

PWRI Lampung Utara Desak DLH Tindak Tegas Pabrik Buang Limbah Sembarangan

MeldabyMelda
June 25, 2025
in Daerah
0
PWRI Lampung Utara Desak DLH Tindak Tegas Pabrik Buang Limbah Sembarangan

DJADIN MEDIA — Persoalan limbah industri kembali mencuat di Kabupaten Lampung Utara. Kali ini, warga Desa Margo Rejo, Kecamatan Kotabumi Utara, mengeluhkan bau menyengat yang diduga kuat berasal dari limbah cair sebuah pabrik tapioka setempat.

Mustofa Gelar Suttan Siwo Jaman, salah satu warga terdampak sekaligus pemilik lahan di sekitar lokasi, mengungkapkan bahwa limbah kerap dibuang sembarangan hingga mencemari lingkungan dan mengganggu pernapasan warga.

“Limbah itu meluber, baunya sangat menyengat, dan bikin sesak napas. Parahnya lagi, air limbah itu juga mengalir ke anak Sungai Buluh. Warga merasa benar-benar dirugikan,” kata Mustofa, Selasa (24/6/2025).

Ia mengaku telah merekam kondisi tersebut dalam sebuah video yang kini beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat aliran sungai berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan bau tajam, terutama saat musim kemarau atau hujan ringan.

Dampaknya tak hanya dirasakan dari sisi kesehatan. Mustofa mengaku lahan usaha miliknya sempat gagal panen karena tanaman semangka yang disiram air sungai tercemar mati membusuk. Hingga kini, tak ada petani yang berani menyewa lahannya kembali.

“Kerugiannya bukan cuma lingkungan, tapi juga ekonomi kami,” keluhnya.

Menanggapi keluhan warga, Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara, Edi Santoni atau yang akrab disapa “Puset”, mengecam keras lambannya tanggapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

“Seharusnya DLH melakukan pengawasan rutin. Kalau terbukti, beri sanksi tegas pada pabrik yang buang limbah seenaknya. Ini bukan cuma pencemaran, ini sudah pelanggaran terhadap hak hidup sehat masyarakat,” tegasnya.

Edi juga menyebut, warna air anak sungai kerap berubah secara mencurigakan, dari putih pekat menjadi hitam, dengan bau yang sangat menusuk, terutama pada sore hingga malam hari.

PWRI Lampung Utara berkomitmen akan menurunkan tim investigasi guna menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan memastikan kebenaran unggahan video viral yang telah mengundang perhatian publik.

“Kami tidak akan tinggal diam. PWRI akan kawal sampai tuntas. Lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Edi.***

Source: Iwan Eka Saputra
Tags: LampungUtaraLingkunganTercemarPWRI
Previous Post

Jemput Bola Adminduk di Hanura, Disdukcapil Pesawaran Layani 300 Warga Rekam E-KTP

Next Post

DPRD Lampung Selatan dan DPRD Way Kanan Perkuat Sinergi Lewat Kajian Akademik LKPJ

Next Post
DPRD Lampung Selatan dan DPRD Way Kanan Perkuat Sinergi Lewat Kajian Akademik LKPJ

DPRD Lampung Selatan dan DPRD Way Kanan Perkuat Sinergi Lewat Kajian Akademik LKPJ

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In